Liputan : Rudini
Morowali Utara, batarapos.com – Kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Kabupaten Morowali Utara mengalami peningkatan pada awal tahun 2026. Dinas Kesehatan Kabupaten Morowali Utara menilai peningkatan tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari mobilitas penduduk, perubahan cuaca, hingga potensi dampak polusi udara akibat aktivitas pertambangan. Rabu, 21 Januari 2026
Plt Kepala Dinas Kesehatan Morowali Utara, Arif Paskal Pokonda, S.ST, M.Kes, mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum memiliki alat khusus untuk mengukur tingkat polusi udara secara detail. Namun demikian, aktivitas pertambangan dinilai berpotensi memperberat kasus-kasus gangguan pernapasan di masyarakat.
“ Polusi udara ini bisa memperberat kasus ISPA. Karena itu kami berharap ada kerja sama antara pemerintah dan pihak swasta, misalnya melalui pemberian masker atau langkah-langkah penanggulangan lainnya, ” Ujar Arif.
Menurutnya, menghentikan aktivitas pertambangan bukanlah hal yang memungkinkan. Oleh sebab itu, pendekatan kolaboratif menjadi solusi yang paling realistis untuk menekan dampak kesehatan masyarakat.
Arif menjelaskan, berdasarkan data Dinas Kesehatan sejak tahun 2003 hingga 2025, tren peningkatan kasus ISPA hampir selalu terjadi pada awal tahun serta pada periode Juli hingga Agustus. Peningkatan tersebut juga kerap dipengaruhi oleh tingginya mobilitas penduduk dan perubahan cuaca, khususnya saat musim pancaroba.
“ Biasanya kasus ISPA naik di awal tahun dan pertengahan tahun, sekitar Juli–Agustus. Ini juga berkaitan dengan perubahan cuaca. Untuk analisis yang lebih valid, kami masih menunggu data lengkap dari klinik, sementara data dari puskesmas sudah tersedia, ” Jelasnya.
Ia menambahkan, data resmi terkait peningkatan kasus ISPA akan dirilis setelah seluruh data terkumpul dan diverifikasi.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Morowali Utara telah mengeluarkan teguran dan imbauan kepada sedikitnya 16 perusahaan pertambangan menyusul meningkatnya polusi udara berupa partikel debu selama musim kemarau.
Kepala DLH Morowali Utara, Ir. Syarifudin, ST, MT, mengungkapkan bahwa kondisi debu sangat terlihat dalam sepekan terakhir, khususnya di Kecamatan Petasia dan Petasia Barat.
“ Memang benar, minggu kemarin saya menyaksikan sendiri. Terlihat jelas debu beterbangan, terutama di wilayah Ganda-Ganda yang banyak aktivitas tambang, bahkan sampai di atas Kota Kolonodale. Partikel debunya cukup tebal, ” Ungkap Syarifudin.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, DLH langsung memerintahkan bidang teknis untuk menyurati perusahaan-perusahaan tambang. Langkah ini merupakan bentuk imbauan sekaligus teguran agar perusahaan meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak musim kemarau.
Menurut Syarifudin, penyiraman rutin menjadi solusi paling efektif untuk menekan debu, terutama pada jalan hauling yang dilalui kendaraan pengangkut ore.
“ Kami minta penyiraman dilakukan secara kontinu, siang dan malam, khususnya di jalan angkut. Saat ini itu cara paling memungkinkan untuk menurunkan intensitas debu, ” Tegasnya.
DLH juga menegaskan akan melakukan pengawasan secara berkala. Jika teguran tersebut tidak diindahkan, sanksi akan dijatuhkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Rincian Surat Teguran
Pada 13 Januari 2026, DLH Morowali Utara mengeluarkan surat bernomor 500.9.14.2/3/DLHD/1/2026 kepada tujuh perusahaan.
Kemudian pada 14 Januari 2026, DLH kembali menerbitkan surat bernomor 500.9.14.2/4/DLHD/1/2026 kepada sembilan perusahaan Dalam surat tersebut, DLH menekankan sejumlah kewajiban perusahaan, antara lain:
-Pengelolaan dan pemantauan area bukaan tambang
-Pengendalian debu langsung di sumbernya
-Penyiraman area produksi dan jalan angkut
-Pemantauan kualitas udara secara rutin
-Pelaksanaan kegiatan tambang sesuai kaidah pertambangan yang baik.
DLH Morowali Utara berharap seluruh perusahaan pertambangan bersikap kooperatif demi melindungi kesehatan masyarakat, kelestarian lingkungan, serta keselamatan kerja di wilayah lingkar tambang.












