1 Februari 2026, 2:48 pm

Musdesus di Desa Polewali, P3MD Abdul Kadir Salewe : Penerima BLT-DD Tahun 2026 Fokus Skala Desa Bukan Dusun

Liputan  : Dedhy

Luwu Utara, batarapos.com – Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2026 fokus pada skala Desa, bukan lagi skala Dusun.

Hal itu disampaikan pendamping Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) , Abdul Kadir Salewe  saat menghadiri Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terkait Verifikasi, Validasi dan penetapan calon penerima BLT-DD Tahun 2026, di Aula Kantor Desa Polewali, Kecamatan Baebunta Selatan, Jumat (30/1/2026) kemarin.

“Jadi untuk penerima BLT, tidak lagi berbicara basis dusun tapi siapa yang sangat layak atau betul-betul miskin ekstrim, maka itu yang berhak menerima BLT, ” jelas Abdul Kadir Salewe.

” Saya harap untuk penentuan penetapan calon penerima BLT-DD agar memilih masyarakat dengan hati, dengan sangat hati-hati, tapi jangan pernah bermain hati karena kalau brain hati, yakin dan pasti kita akan sakit hati. Artinya jangan sampai ada yang menimbulkan perbedaan satu dengan yang lainnya, ” tambahnya.

Abdul Kadir Salewe, menjelaskan bahwa BLT Tahun 2026 berbeda di Tahun 2025, di Tahun 2025 kemarin sesuai permendes 21 bahwasanya minimal 15 persen Dana Desa itu diperuntukkan kepada masyarakat ekstrim desa melalui BLT, akan tetapi pada tahun 2026 tidak ada lagi batasan persentase.

” Pada Tahun 2026 tidak ada lagi batasan persentase, tapi di permendes mengatur bahwasanya BLT itu wajib berada di Desa meskipun hanya 1 atau 2 orang yang menerima BLT, ” ucapnya.

Lanjut, Abdul Kadir Salewe menjelaskan bahwa sekaitan dengan ketahanan pangan itu berbeda di Tahun 2025, ketahanan pangan di Tahun 2025 maksimal 20 persen wajib dana diberikan kepada BUMDES melalui program ketahanan pangan untuk dikelola.

” Untuk tahun 2026 dana ketahanan pangan tidak kembali seperti di tahun 2025, tapi bisa saja digunakan untuk kegiatan yang mendukung pelaksanaan ketahanan pangan seperti pekerjaan atau pengerasan jalan tani, ” ungkapnya.

“Jadi di Tahun 2026, ketahanan pangan bukan lagi dikelola oleh BUMDES tapi dikelolah oleh Desa. Tapi masih ada dukungan terkait perkembangan ekonomi desa melalui BUMDES, ” kuncinya.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

38,000FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan