Liputan : Rudini
Palu, batarapos.com – Desa Ungkea kembali menorehkan prestasi di tingkat provinsi. Desa tersebut resmi menerima penghargaan sebagai Calon Desa Percontohan Anti Korupsi Provinsi Sulawesi Tengah. Pengumuman itu disampaikan dalam rangkaian kegiatan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan, Pembukaan Pelatihan Paralegal, serta Deklarasi Desa/Kelurahan Bersinar (Bersih dari Narkoba) yang digelar di halaman Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (4/2/2026).
Pemerintah Kabupaten Morowali Utara menunjukkan dukungan penuh terhadap penguatan tata kelola pemerintahan desa melalui kehadiran langsung Wakil Bupati Morowali Utara, H. Djira K, S.Pd, M.Pd, pada kegiatan tersebut.
Predikat yang diraih Desa Ungkea mencerminkan komitmen kuat Pemerintah Desa bersama masyarakat dalam mendorong pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Selain itu, capaian ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kesadaran hukum serta mendukung pencegahan penyalahgunaan narkoba hingga ke tingkat Desa.
Wakil Bupati Morowali Utara, H. Djira K, menyampaikan apresiasi dan kebanggaannya atas keberhasilan Desa Ungkea. Menurutnya, prestasi tersebut menjadi bukti bahwa Desa mampu menjadi garda terdepan dalam membangun pemerintahan yang bersih.
“ Prestasi Desa Ungkea sebagai calon Desa percontohan anti korupsi merupakan kebanggaan bagi Morowali Utara. Ini menunjukkan bahwa Desa mampu menjadi garda terdepan dalam membangun pemerintahan yang bersih, taat hukum, dan berpihak pada kepentingan masyarakat, ” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya keberadaan Posbakum Desa/Kelurahan serta pelatihan paralegal sebagai langkah strategis untuk memperkuat kapasitas aparatur dan masyarakat desa dalam memahami aspek hukum, menyelesaikan persoalan secara adil, serta mencegah terjadinya potensi penyimpangan.
“ Dengan adanya Posbakum dan paralegal Desa, masyarakat tidak lagi merasa jauh dari akses keadilan. Ini adalah langkah strategis untuk memperkuat Desa sebagai fondasi pembangunan yang berintegritas dan bebas dari narkoba, ” tambahnya.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, dalam sambutannya menegaskan bahwa upaya memerangi narkoba dan berbagai pelanggaran hukum harus dimulai dari Desa dan kelurahan. Menurutnya, Desa yang memiliki ketahanan hukum akan menjadi benteng penting dalam melindungi generasi muda dari pengaruh negatif narkoba dan kejahatan lainnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Menteri Hukum RI Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi H. Yandri Susanto, S.Pt., M.Pd, Kepala BNN RI Komjen Pol. (HC) Suyudi Ario Seto, S.I.K., M.Si, Wakil Ketua MPR RI Abcandra Akbar Supratman, unsur Forkopimda Provinsi Sulawesi Tengah, para bupati dan wakil bupati se-Sulawesi Tengah, camat, serta ratusan kepala desa dan lurah.
Keberhasilan Desa Ungkea diharapkan dapat menjadi inspirasi dan motivasi bagi Desa-desa lain di Kabupaten Morowali Utara untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan Desa yang bersih, bebas dari narkoba, serta berorientasi pada pelayanan publik dan akses keadilan bagi seluruh masyarakat.










