
Liputan : Dedhy
Luwu Utara, batarapos.com – BPJS ketenagakerjaan kabupaten Luwu Utara menyerahkan santunan jaminan kematian sebesar Rp.42 juta, kepada salah satu Jero Serati A.Agung Ayu Rai Mas, di Desa Rawamangun, Kecamatan Sukamaju Selatan.
Santunan tersebut diserahkan langsung oleh kepala BPJS ketenagakerjaan Luwu Utara yang diwakili Roy Mardanus, didampingi ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Ketut Nuyasa, kepada ahli waris.
Roy Mardanus, mengatakan bahwa santunan ini sebagai bentuk kepedulian dan komitmennya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja baik forman dan non formal.
” Selain menyerahkan santunan, kami juga mensosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat, ” ucapnya, Selasa (7/4/2026).
” Saya mewakili BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya salah satu Jero Serati, ” tutupnya.










