Dua Malam Penertiban, Satlantas Polres Luwu Utara Amankan 45 Motor Gunakan Knalpot Brong

Liputan : Dedi

Luwu Utara, batarapos.com — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Luwu Utara mengamankan 45 unit sepeda motor dalam operasi penertiban kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis, serta sejumlah pelanggaran kelengkapan kendaraan.

Penertiban tersebut dilaksanakan selama dua malam, 16–17 September 2026. Pada malam pertama, petugas mengamankan 27 unit sepeda motor, kemudian 18 unit kembali ditindak pada malam berikutnya.

Kegiatan diawali di Jalan Trans Monumen Masamba Affair dan dilanjutkan dengan patroli menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan terjadi pelanggaran lalu lintas. Operasi berlangsung mulai pukul 21.00 Wita hingga 00.30 Wita.

Penertiban dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Luwu Utara IPTU Neltiawati, S.H., bersama Kanit Patroli IPDA Zulkifli dan personel Satlantas Polres Luwu Utara.

Kasat Lantas IPTU Neltiawati mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap aksi balap liar sekaligus menindak kendaraan yang menggunakan knalpot brong, tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, maupun tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

“ Penertiban ini dilakukan untuk mengantisipasi balapan liar dan pelanggaran lalu lintas, khususnya kendaraan yang menggunakan knalpot brong, tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan, serta yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas, ” ujar IPTU Neltiawati, Kamis (17/9/2026).

Selain penindakan, personel Satlantas juga memberikan edukasi kepada remaja dan masyarakat mengenai bahaya balap liar serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar.

” Dari hasil penertiban, sebanyak 45 unit sepeda motor diamankan karena kedapatan menggunakan knalpot brong. Sejumlah kendaraan juga ditemukan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dan tidak menggunakan TNKB, ” jelasnya.

IPTU Neltiawati menyebut, penertiban tersebut juga merupakan respons atas keluhan masyarakat terkait kebisingan yang ditimbulkan knalpot brong serta aksi balap liar yang dinilai meresahkan.

“ Kami berkomitmen menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib dan kondusif. Penindakan ini merupakan upaya menekan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan sekaligus memberikan efek jera kepada pelanggar, ” tegasnya.

Ia berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas serta mendorong partisipasi publik dalam menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya.

” Penertiban secara rutin juga diharapkan mampu mencegah kalangan remaja melakukan aksi trek-trekan atau balap liar yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya, ” harap IPTU Neltiwati.

” Kami memastikan pengawasan dan penindakan terhadap berbagai pelanggaran lalu lintas, termasuk penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar, akan terus ditingkatkan guna menjaga kenyamanan masyarakat serta mewujudkan ketertiban lalu lintas yang berkelanjutan, ” kuncinya.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

38,000FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan