Liputan : Rudini
Morowali Utara, batarapos.com – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Daerah Kabupaten Morowali Utara, Krispen H. Masu, S.STP., M.Si., turut hadir sebagai pemateri dalam kegiatan Sosialisasi Penataan Aset dan Penataan Akses Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), Jumat (18/9/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Morowali Utara tersebut berlangsung di Desa Ulula’a, Kecamatan Petasia Barat, sebagai tindak lanjut dari kegiatan identifikasi indikatif Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
Sosialisasi dihadiri pemerintah desa dan masyarakat setempat. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai penataan aset dan penataan akses sebagai bagian penting dalam pelaksanaan reforma agraria.
Dalam kesempatan tersebut, Krispen H. Masu menyampaikan materi terkait sektor pertanian dan pangan, khususnya mengenai pentingnya pemanfaatan dan pengelolaan lahan secara produktif, berkelanjutan, serta mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
Penataan aset diharapkan tidak hanya memberikan kepastian dan kejelasan mengenai penguasaan tanah, tetapi juga diikuti dengan penataan akses berupa dukungan terhadap masyarakat penerima manfaat agar lahan yang dimiliki dapat dikelola secara optimal untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan.
Akses Jalan Togo-Ulula’a Terus Diperhatikan
Selain sektor pertanian, perhatian terhadap infrastruktur jalan juga menjadi bagian yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Morowali Utara yang berhalangan hadir diwakili oleh Kepala Bidang Bina Marga beserta staf. Dalam penyampaiannya, Kabid Bina Marga menegaskan bahwa akses jalan Togo–Ulula’a terus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Morowali Utara.
Ia juga mengapresiasi upaya Kepala Desa Ulula’a, Surdin Tedengki, yang dinilai aktif memperjuangkan pembangunan infrastruktur desa.
Menurutnya, Kepala Desa Ulula’a cukup sering berkoordinasi dan menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan pembangunan jalan kepada Dinas PUPR. Upaya tersebut disebut telah membuahkan hasil dengan turunnya anggaran pembangunan jalan ke Desa Ulula’a sebanyak empat kali.
“ Pak Kepala Desa Ulula’a ini paling rajin memperjuangkan jalan desa. Sudah banyak kali datang ke kantor PUPR menyampaikan aspirasi, sehingga sudah empat kali anggaran jalan turun di Desa Ulula’a, ” ujar Kabid Bina Marga dalam kegiatan tersebut.
Kepala Desa Ulula’a, Surdin Tedengki, turut hadir dan memberikan dukungan terhadap pelaksanaan sosialisasi. Ia menilai kegiatan tersebut penting untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai program reforma agraria serta berbagai bentuk dukungan pemerintah yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, sinergi antara Kantor Pertanahan, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat diharapkan terus diperkuat. Dengan demikian, pelaksanaan reforma agraria tidak berhenti pada penataan aset, tetapi juga mampu membuka akses bagi masyarakat untuk mengembangkan lahan secara produktif dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Ulula’a.












