Liputan : Dedi
Luwu Utara, batarapos.com — Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Bumi Harapan, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Bumi Harapan, Rabu (23/9/2026), dibuka secara resmi oleh Ketua BPD Desa Bumi Harapan, Mikson.
Musrenbangdes tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut surat edaran Camat Baebunta terkait penyusunan RKPDes 2027.
Kegiatan turut dihadiri perwakilan Camat Baebunta, Kasi PMD Imran Saleh Syam, S.H., beserta rombongan, Kepala Desa Bumi Harapan Pandin, jajaran aparat desa, Tenaga Pendamping Profesional P3MD, Pendamping Kecamatan, serta Pendamping Lokal Desa (PLD).
Sejumlah unsur masyarakat juga hadir, di antaranya Kepala TK Bina Ceria Nirwana, S.Pd., Ketua TP-PKK Desa Bumi Harapan, tenaga kesehatan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda, kader Posyandu, Kader Pembangunan Manusia (KPM), serta masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Bumi Harapan Pandin mengatakan Musrenbangdes menjadi forum penting untuk menentukan prioritas pembangunan desa selama satu tahun ke depan.
Ia mengajak masyarakat aktif menyampaikan aspirasi dan usulan pembangunan yang benar-benar menjadi kebutuhan prioritas di masing-masing dusun.
“ Kami mengimbau seluruh masyarakat berpartisipasi aktif menyampaikan usulan pembangunan yang benar-benar menjadi kebutuhan prioritas di masing-masing dusun, agar dapat diakomodir sesuai kemampuan anggaran desa, ” ujar Pandin.
Sementara itu, Kasi PMD Imran Saleh Syam yang mewakili Camat Baebunta menekankan agar penyusunan RKPDes 2027 tetap mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) serta selaras dengan program prioritas Pemerintah Kabupaten Luwu Utara.
Menurutnya, setiap usulan yang nantinya masuk dalam RKPDes harus melalui proses yang partisipatif dan transparan serta mengutamakan kepentingan masyarakat.
“ Pastikan seluruh usulan merupakan kesepakatan bersama dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas, dengan proses yang partisipatif dan transparan, ” tegas Imran.
Ketua BPD Desa Bumi Harapan Mikson juga menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi masyarakat agar dapat tertampung dalam dokumen RKPDes 2027.
Dalam forum tersebut, peserta diberikan ruang untuk menyampaikan berbagai usulan pembangunan. Aspirasi yang disampaikan mencakup bidang infrastruktur, pertanian, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan masyarakat.
Seluruh usulan tersebut selanjutnya akan dirangking dan dibahas untuk ditetapkan menjadi skala prioritas pembangunan Desa Bumi Harapan Tahun 2027 sesuai kebutuhan masyarakat dan kemampuan anggaran desa.










