Liputan : Yusri
Bone, batarapos.com – Kasat Lantas Polres Bone AKP Riyanda Putra Utama kembali memperlihatkan wujud kepeduliannya di tengah masyarakat wilayah hukum Polres Bone, khususnya pengendara, baik roda dua maupun roda empat
Himbauan ini disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Bone bagi pengguna jalan raya yang kerap mengabaikan kesalamatan saat berkendara, seperti tidak menggunakan helm standar ber SNI dan kelengkepan kendaraan seperti spion .
Menurut AKP Riyanda Putra Utama, kedua kelengkapan seperti helm standar SNI dan kaca spion kendaraan sangat penting untuk keselaman masyarakat, dan wajib hukumnya digunakan setiap pengemudi saat berkendaraan sepeda motor dijalan raya.
” Fungsi utama helm adalah meredam benturan keras pada kepala jika terjadi kecelakaan, sehingga mengurangi risiko cedera otak yang fatal saat terjadi kecelakaan , ” Terang Kasat Lantas Polres Bone.
Selain bentuk pelindung bagian kepala saat pengemudi kendaraan mengaspal, helm standar juga dilengkapi visor atau kaca pelindung wajah serta mata dari debu, kerikil, serangga, dan angin kencang yang dapat mengganggu konsentrasi berkendara, dan begitu pula fungsi kaca spion kendaraan motor.
” Helm adalah pelindung nyawa, begitu pula fungsi kaca spion dengan visibilitas yang lebih luas melalui spion, pengendara dapat mengantisipasi potensi bahaya atau kendaraan yang melaju dari arah belakang, ” sambungnya.
Selain itu, Kasat Lantas Polres Bone AKP Riyanda Putra Utama juga mengingatkan masyarakat penggunaan jalan raya untuk mengedepankan kelengkapan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang sah sebelum beraktivitas di jalan raya.
” SIM adalah bukti legalitas pengemudi, sementara STNK adalah bukti legalitas kendaraan, dua dokumen resmi ini wajib dimiliki dan dibawa oleh setiap pengendara kendaraan bermotor, ” Terang Kasat Lantas Polres Bone AKP Riyanda Putra Utama, kepada media Senin 5 oktober 2026.
Dengan adanya kegiatan imbauan keselamatan berkendara yang dilakukan secara konsisten, kami berharap masyarakat semakin sadar, disiplin, dan bertanggung jawab dalam berlalu lintas, Sehingga dapat tercipta lingkungan jalan raya yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan, jangan biarkan kelalaian kecil mengubah tujuan hidupmu.











