Liputan : Tim
Luwu Timur, batarapos.com – Bupati Luwu Timur marah, usai menerima informasi proyek Rp. 1,7 Miliar di Tomoni diduga tidak sesuai spesifikasi.
Irwan Bachri Syam langsung menghubungi kepala Dinas Terkait dan rekanan proyek agar melakukan pembenahan proyek yang diduga tidak sesuai spesifikasi tersebut.
Bupati menekankan agar pengawasan terhadap proyek tersebut diperketat melalui konsultan dan PPK, lantas apakah pasangan batu pondasi yang disoal akan dibenahi dengan cara dibongkar?
” Saya sudah tegur langsung pelaksananya dan isnha Allah mereka siap benahi, saya juga sudah tegur Kadis PU untuk perketat pengawasan melalui konsultan dan PPTK nya,” Tegas Bupati, melalui Chatting WhatsApp kepada batarapos.com, Kamis 22 Oktober 2026.
Proyek yang dimaksud adalah lanjutan penataan lapangan kecamatan Tomoni, yang menelan anggaran APBD Luwu Timur T.A 2026 senilai Rp. 1,7 Miliar.
Proyek ini dikelola oleh CV. Timur Indonesia, galian pondasi diduga tidak sesuai spesifikasi, yang menurut konsultan pengawas galian pondasi sedalam 30 centimeter.
Namun yang realisasi, permukaan tanah hanya dikeruk menggunakan sekop lalu dipasang batu bukan digali, pekerjaan ini justru mendapat dukungan dari konsultan pengawas.
Dia membantah jika galian pasangan batu pondasi itu sudah sesuai, dia bilang apa yang ada dalam dokumentasi (video) itu sudah sesuai spesifikasi.
Bertolak dengan keterangan PPK Dinas terkait usai melihat dokumentasi cara kerja mulai dari proses galian sampai pemasangan batu pondasi.
Menurut PPK, galian memang kurang dalam yang artinya tidak sesuai spesifikasi, dia sudah instruksikan untuk dilakukan pembenahan.
Lantas apakah galian dan pasangan batu pondasi dapat dibenahi tanpa melakukan pembongkaran lalu dibangun ulang?
Bupati menilai, bangunan ini perlu mengutamakan kualitas, pasalnya objek proyek merupakan ruang publik yang nantinya akan dipadati pengunjung.
Bupati cemas, apabila kualitas proyek tidak baik maka masyarakat pengunjung di lapangan dan taman Tomoni ini bakal terancam keselamatan.













