2 Juli 2025, 2:00 am

Ada Limbah PTP. Nusantara XIV Persero Pabrik Gula Camming Bone, Cemari Lingkungan

Bone, batarapos.com – Hingga saat ini pengelolaan hasil limbah oleh perusahaan PTP. Nusantara XIV (Persero) Pabrik Gula (PG) Camming, Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan, diakui sejumlah pihak masih buruk dan akibatnya berdampak pada aktifitas sehari-hari masyarakat sekitar.

Salah satu dugaan pencemaran lingkungan adalah melihat kondisi air salah satu aliran sungai yang terdapat di Jembatan Jalan Poros Kabupaten Bone, Kabupaten Sinjai tepatnya perbatasan antara Dusun Laccibunge dan Dusun Labombo, Desa Wanua Waru, Kecamatan Libureng, ditemukan berbau dan berbusa serta berwarna hitam juga berwarna coklat.

Jika menelusuri pingiran aliran sungai tersebut dari posisi jembatan, dengan berjalan kaki selama sekitar 20 menit dengan melintasi semak-semak belukar, dan pematang sawah milik masyarakat Desa Wanua Waru, maka akan ditemukan bangunan yang mirip sebuah bendungan yang dibuat oleh pihak Pabrik Gula Camming.

Dimana didalam bendungan tersebut  (dibelakang dinding bendungan) terdapat tidak hanya aliran air sungai tetapi terdapat juga aliran air hasil pembuangan dari dalam Pabrik Gula Camming diduga limbah pabrik.

Jika dilihat, sebenarnya jalur aliran air sungai sesungguhnya didalam bendungan memiliki cabang dua, namun terdapat sebuah jalur aliran air lainnya yang sengaja dibuat oleh pihak pabrik yang membentang dari dalam area pabrik dengan jarak kurang lebih, panjangnya 50 meter.

Aliran air inilah (jalur yang dibuat oleh pihak pabrik) yang mendapat sorotan, merupakan hasil limbah pabrik yang sengaja dibuang kedalam aliran sungai.

Hal ini dibuktikan dengan keberadaan sebuah bangunan tua bertuliskan pompa 01, diduga pengelolaan limbah pabrik berukuran kurang lebih 3 X 3 meter yang sudah tidak terurus lagi, didalam bangunan terdapat sebuah mesin diduga mesin untuk mengisap air tetapi masih diperkirakan masih bisa dioperasikan pada waktu tertentu, walaupun atap bangunan sudah bolong atau rusak, dimana dari luar bangunan terdapat dua buah pipa besar yang terbuat dari besi yang merupakan saluran air dan salah satunya tertanam dalam tanah menghubungkan area pabrik.

Disamping bangunan tua tersebut juga terdapat sebuah kolam berukuran 2 X 2 meter, tinggi juga sekitar 2 meter dan tanpa atap penutup, selain itu didalam kolam terdapat sebuah tangga dan terdapat 2 buah pipa besar salah satunnya menancap kedalam tanah dan pipa lainnya terlihat sebuah pipa dengan lubanv pipa menjulang keluar menuju aliran air sungai langsung.

Air dalam kolam tanpa penutup tersebut terlihat dengan jelas mata telanjang telah berbaur langsung dengan air yang ada di jalur aliran sungai dalam bendungan.

Hasil konfirmasi yang berhasil dihimpun dari Andi Syahrul Ramadhan, S.Sos selaku Kepala Desa Wanua Waru mengungkapkan bahwa limbah yang mencemari lingkungan dan mengganggu aktifitas masyarakat dari dalam Pabrik Gula Camming adalah pencemaran udara yang berasal dari corong asap, 29/1/2020.

“Pihak aparat Pemerintah Desa dan masyarakat serta pihak perusahaan (PTP. Nusantara XIV Persero Pabrik Gula Camming) telah bertemu dan melakukan mediasi”, tuturnya.

Dikatakannya pihak perusahaan telah berjanji akan melakukan perbaikan terhadap polusi udara yang ditimbulkan dari dalam pabrik dimana  asap dari dalam pabrik sudah agak berkurang saat ini.

“Dari kasus pencemaran udara inilah biasanya dikait-kaitkan dengan pencemaran lingkungan lainnya yakni pencemaran air yang ada di sungai tetapi masyarakat tidak terlalu memprotesnya selama ini, mereka bilang ikannya banyak yang mati”, papar Andi Syahrul Ramadhan, S.Sos.

Menurutnya jika ingin melihat ada tidaknya pencemaran lingkungan yang terjadi di sungai untuk saat ini tidak ada, karena pabrik tidak beroperasi.

“Sekitar bulan tujuh atau setelah panen, pabrik beroperasi, dan air sungai biasanya kelihatan berwarna hitam”, tandasnya.

Selain itu Kepala Desa Wanua Waru Andi Syahrul Ramadhan, S.Sos, menyesalkan tidak adanya anggaran CSR yang diberikan oleh pihak Pabrik Gula Camming untuk masyarakat selama ini.

Salah satu staf perusahaan PTP. Nusantara XIV Persero Pabrik Gula Camming.

yang menangani permasalahan limbah pabrik telah dikonfirmasi beberapa kali melalui via sellular namun hingga saat ini tidak memberi jawaban. (Zul/Yusri).

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan