26 Juli 2025, 10:35 am

Alat Rusak Saat Bekerja, PT IMB Logistik Nusantara di Kolaka Denda Karyawan, Gaji Ditahan ! 

Liputan : Tim

Kolaka, batarapos.com – Nahas nasib Rendi Jaya karyawan PT IMB Logistik Nusantara harus menerima denda dari perusahaan lantaran alat yang dia gunakan bekerja rusak.

Rendi Jaya mengaku kena denda dari perusahaan tempatnya bekerja sebanyak Rp. 20 juta dan gaji ditahan, dia juga saat ini dirumahkan alias tidak dipekerjakan.

Rendi Jaya adalah seorang operator crane di PT IMB Logistik Nusantara yang beroperasi di kawasan PT Indonesia Pomala Industrial Park, kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

“ Saya didenda baru gaji ku ditahan, sekarang juga saya dirumahkan gara-gara alat rusak saat digunakan bekerja,” Kata Rendi kepada batarapos.com, Kamis 24 Juli 2025.

Rendi mengaku sebulan sebelum alat dinyatakan rusak total, dia melaporkan ke mekanik, setelah diperiksa alat tersebut kembali bisa digunakan, namun sejak saat itu alat tersebut memang kerap rusak.

Setaip dilaporkan rusak, mekanik hanya memeriksa bagian sekring saja, lantaran mekanik hanya menduga-duga jika terjadi korsleting.

“ saat itu saya sakit empat hari, itu unit rusak lagi terus operator pangganti ku sudah juga melapor dan katanya yang periksa langsung mekanik zoomlion yang dari pusat tidak tahu juga apanya diperiksa karena posisi saya sakit disitu,” Ungkapnya.

Setelah dirinya sehat, alat tersebut diambil alih untuk bekerja, namun alat tersebut mulai menampakkan kerusakan, saat dilaporkan ke mekanik, mekanik hanya memeriksa dan menjawab jika sekring putus, sehingga terus digunakan bekerja atas perintah.

Beberapa hari digunakan bekerja, akhirnya alat tersebut rusak total, kerusakaan itu dialporkan ke mekanik lalu dilakukan pemeriksaan secara detail yang rupanya cylinder teleskop rusak.

“ Pas rusak begitu dan sudah diperiksa sama mekanik zoomlion pusat mereka bilang ini sudah lama rusaknya awal mulanya yang rusak Seal nya tapi bagaimana kalau dipakai terus buka tutup teleskop pasti kena juga cylindernya karena kita tidak tahu juga bagian situ rusak,” Ujar Rendi.

Saat tiba waktu gajian, Rendi tidak menyangka jika gajinya akan ditahan, sementara semua bukti-bukti yang perusahaan minta telah dikirimkan, dia pun mempertanyakan gajinya yang ditahan namun pihak perusahaan hanya menjawab jika gajinya ditahan atas perintah atasan.

“ Selesai diperiksa itu boom tanggal 9 sementara saya gajian tanggal 10, saat itu ada info kalau gajiku besok ditahan karena kasus ku ini berat katanya baru parah, mereka infokan biaya 1 M dari mana itu 1 M dia rincikan kalau Cylinder kan dipesan di China itu lamanya 4 bulan, sewa crane 25T 1 bulan dia bilang Rp. 200 juta, berarti 4 bulan kali Rp. 200jt jumlahnya Rp. 800 juta, 800 juta ditambah harga cylinder Rp. 200 juta totalnya 1 M kurang lebih begitu,” Bebernya.

Dia mengaku gajinya ditahan Rp. 13 juta lantaran denda yang dikenakan kepada dirinya oleh perushaan sebanyak Rp. 20 juta, bahkan dirinya diberi dua pilihan oleh Admin, dengan ketentuan, pilihan pertama dia harus minta resign dengan potongan gaji Rp. 5 juta sisa gaji dibayarkan dan pilihan kedua tetap lanjut bekerja namun gajinya akan dipotong setiap bulan Rp. 5 juta selama 4 bulan.

Terkait masalah tersebut, dua orang pihak perusahaan yang dikonfirmasi batarapos.com diantaranya Sapruddin selaku HR SPV dan Fauzy selaku HRD PT IMB Logistik Nusantara menolak memberikan keterangan terkait denda karyawan.

Sapruddin justru mengarahkan wartawan konfirmasi ke pengacara perusahaan, dia juga meneybutkan jika salah dalam memberitakan akan melakukan tuntutan.

“ Apa urusan anda ke saya, ke pengacara perushaan saja pak, jika berita salah, pihak perushaan bisa menuntut balik, ini Negara hukum, kan bapak gak tahu apa-apa,” Jawabnya saat dikonfirmasi batarapso.com, Kamis 24 Juli 2025.

Terpisah Fauzy selaku HRD juga terkesan mencegat wartawan saat akan melakukan konfirmasi, yang awalnya mengarahkan wartawan ke HRD SPV untuk konfirmasi namun setelah membaca kronologi karyawan yang dikirimkan, dia justru melarang wartawan ikut campur salam masalah tersebut.

“ Bapak ada kasi bukti-bukti sama dia tentang unitnya,? Tidak ada sangkut pautnya dengan media pak,” Tegasnya saat membalas chattingan via whatsapp.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan