28 Maret 2024, 5:16 pm

Anggota DPRD Sul-Sel Usir PT. Vale ? APINDO : Jangan Asal Bicara !

Luwu Timur, batarapos.com – Soal pernyataan Rahman Pina Ketua Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang mengusir PT. Vale dari Sulawesi Selatan mendapat kecaman dari berbagai pihak, salah satunya Assosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO).

“Lebih cepat Vale angkat angkat kaki dari Sulsel lebih baik. Saatnya anak anak negeri ini mengelola kekayaan alam sendiri,” kata politisi Partai Golkar itu dikutip dari Tribuntimur.com.

Rahman Pina menegaskan, jika semakin cepat perusahaan asing itu meninggalkan Sorowako akan lebih baik. Apalagi, saat ini sudah banyak pengusaha lokal yang memiliki kemampuan melakukan penambangan nikel dengan pendekatan lingkungan yang lebih baik.

“Kami di DPRD Sulsel meminta agar pemerintah pusat tidak memperpanjang kontrak kerja ini. Selama 50 Tahun PT. Vale di Sulsel hanya menyisahkan masalah, kerusakan lingkungan. Tsk  ada nilai ekonomi bagi masyarakat,” kata Ketua Komisi D DPRD Sulsel Rahman Pina kepada wartawan menyikapi aksi unjuk rasa warga pemuda dan warga Sorowako, Kamis 10 Maret 2022.

Pernyataan Rahman Pina, mendapat kecaman dari pelaku usaha di Luwu Timur salah satunya Ketua APINDO Luwu Timur Chaedir, menurut Chaedir pernyataan Rahman Pina sangat prematur dan tidak paham konteks.

“Keberadaan PT Vale di Luwu Timur dan Sulawesi Selatan menghidupi ribuan orang dan pengusaha lokal, Kalaupun PT. Vale dianggapnya tidak sempurna dalam berkontribusi ke daerah khususnya Luwu Timur itu lain lagi masalahnya tapi bukan berarti PT Vale harus angkat kaki dari Luwu Timur,” Ungkap Chaedir.

Soal kerusakan lingkungan, siapa pun tidak boleh asal bicara termasuk anggota DPRD Provinsi menurut Chaedir pasalnya standar penilaian pengelolaan lingkungan sudah diatur oleh Negara.

PT Vale yang dulunya bernama PT Inco merupakan salah satu perusahaan tambang terbesar yang telah beroperasi puluhan tahun  di Luwu Timur dan berkontribusi nyata kepada negara dan daerah.

” Penilaian standar pengelolaan lingkungan oleh perusahaan tambang sudah di atur sedemikian rupa, siapapun tidak boleh sembarang bicara apalagi legislator provinsi, Setahu kami pengelolaan lingkungan oleh PT Vale itu selalu mendapat predikat hijau, artinya masih berada pada ambang batas yang dibolehkan oleh aturan,” Pungkasnya.

Tim batarapos.com

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan