Jeneponto, batarapos.com – Camat Kelara Nur Sila Karaeng Sila membatasi operasional kegiatan Pasar Tradisional Tolo di Kecamatan Kelara Kabupaten Jeneponto, hanya sampai batas Jam 10.00 Wita. Sabtu, (11/4/2020).
Pasar Tradisional Tolo yang beroperasi Dua kali seminggu yaitu hari Sabtu dan hari Selasa terpaksa dibatasi untuk memutus rantai penyebaran Virus Corona (Covid -19).
Imbauan tersebut dipimpin Koramil, Mapolsek Kelara, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Pasar Tolo, Organisasi Pemuda Pancasila Pimpinan Anak Cabang Kecamatan Kelara.
Nur Sila Karaeng Sila mengatakan kita harus bahu membahu bekerja tanpa pamrih untuk memutus penyebaran Virus Corona.
“Imbauan Penutupan Pasar Tolo ini kita lakukan lewat pengeras suara Masjid dalam kompleks Pasar, dan setelah itu bersosialisasi dengan para pedagang dan pembeli sambil membagi-bagikan Masker,” ucapnya. (Ridwan Tompo)