16 Oktober 2025, 12:39 pm

Aparat Dibelakang Bisnis Ilegal, Warga Lamuru Bone Tutup Tambang Pasir

Bone, batarapos.com – Para penikmat bahan material berkualitas cukup baik untuk bangunan yang diambil dari sumber daya alam Sungai Salo Walannae atau Solo Bunne, sepertinya harus mencari alternatif lain pasalnya pengusaha tambang galian C yang mengelola bahan material tersebut tidak mengantongi izin secara legal.

Warga setempat yang berdomisili diarea tambang galian C berjenis pasir tersebut, berada di Dusun Palakka, Desa Sangen Palie, Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan. Mengingatkan kepada para peminat ataupun pembeli agar tidak menjadi penadah hasil bisnis ilegal semacam ini.

Tidak terlihatnya tindakan tegas aparat Kepolisian bukanlah jaminan bakal lolos jeratan pidana, Negara Republik Indonesia adalah negara hukum, setidaknya harus memiliki modal banyak uang.

Bagi mereka aparat yang merasa terlibat berkonspirasi didalamnya sebaiknya sudah harus sadar dengan pangkat dan jabatan yang bersifat sementara dipundaknya bisa saja turun sebelum waktunya. Bahkan dapat ikut terjerat hukuman bilamana dimata hukum semua sama secara tiba-tiba diterapkan dengan sebaik-baiknya. Oleh aparat penegak hukum yang jujur, bersih dari Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme.

Hal ini terlihat dari sikap sejumlah warga tersebut dengan tegas menyatakan “Stop Tambang”, menurut mereka tidak ada lagi negosiasi, hentikan dan tangkap yang berani menambang pasir diwilayah ini.

“Kemarin sebelum tambang ini beroperasi pada bulan sembilan tahun dua ribu dua puluh, pemilik tambang tanpa pemberitahuan kepada seluruh warga, tiba-tiba saja masuk kedesa wilayah kami untuk beraktifitas, beberapa bulan kemudian beroperasi jalan desa kami berubah jadi rusak rasanya bergelombang-gelombang”.

“Karena itu kami menahan kendaraan yang melintas, kejadiannya pada bulan April kami melakukan musyawarah dimesjid Nurul Hudaa terkait hal tersebut, terungkap tidak ada izin pemilik tambang bahkan berjanji kepada masyarakat dihadapan peserta musyawarah, dan ada berita acara”, tutur Arsan. Minggu 4/7/2021 kepadaĀ batarapos.com

Jika mengutip isi berita acara, terdapat dua point penting yakni Materi dan Pimpinan Musyawarah serta Narasumber. Materi berisi penyampaian tentang tambang golongan C dan kondisi jalan Palakka, tanggapan dan masukan masyarakat, pembahasan tanggapan dan masukan, merumuskan tindak lanjut tanggapan dan masukan.

Demikian pula dengan point Musyawarah dan Narasumber berisi Pimpinan musyawarah Sekcam Lamuru, Notulen Sekertaris Desa Sengeng Palie, Narasumber Kepala Desa Sengeng Palie, Ketua BPD Sengeng Palie.

Setelah melakukam musyawarah ada beberapa hal yang menjadi kesepakatan antara lain :

Tambang tetap berjalan dengan syarat jalan dikembalikan seperti semula. Setiap jalan yang rusak akan diperbaiki secepatnya. Rabat beton yang dirusak akan diperbaiki. Aspal yang bolong akan ditempel. Pipa air yang bocor akan diganti menggunakan pipa besi.

Dan apa bila pengelola tambang tidak melakukan kesepakatan yang telah disepakati bersama masyarakat berhak menutup tambang tersebut.

Menyepakati pemilik tambang bernama Iri dan Kepala Desa Sengeng Palie Gustan.S.Sos dan Ketua BPD Sengeng Palie Jaya.S.Sos, masing-masing bertanda tangan.

Pada musyawarah tersebut juga tertulis dihadiri Sekcam Lamuru, Wakapolsek Lamuru, Babinsa Sangeng Palie, serta wakil-wakil masyarakat Sengeng Palie yang berjumlah 65 orang.

Dari pengakuan msyarakat setempat sedikitnya dilokasi tambang terdapat 2 alat berat yang beroperasi secara sekaligus ditambah sebuah mesin dan 1 buah besi penyaring besar. Dan ratusan truck mondar-mandir mengangkut bahan materil.

Hj.Juhairah salah satu warga lainnya juga mengatakan bahwa jalan didepan rumahnya mengalami kerusakan bahkan debu jalan sampai masuk kedalam rumahnya setiap hari.

“Saya menginginkan tambang ini stop tidak bisa lagi beroperasi, kalau tidak ada lagi perempaun yang mau turun maka saya sendiri yang akan turun”, pungkasnya sembari dengan bahasa bugis yang kental disertai rada emosional.

Bahkan menurut informasi yang diterima warga pemilik tambang akan beroperasi kembali untuk menambang setelah lebaran nanti, sehingga masyarakat Desa Sangeng Palie Dusun Palakka kini mempersiapkan diri melakukan aksi. (Agustang).

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan
error: Content is protected !!