Luwu, batarapos.com – Hari ini, DPRD melakukan rapat Badan Musyawarah untuk membicarakan jadwal Penetapan APBD Tahun Anggaran 2020. Karena seluruh tahapan pembahasan RKA-APBD Kabupaten Luwu tahun anggaran 2020, hampir selesai, sehingga dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan penetapan Perda APBD tahun anggaran 2020.
Anggota DPRD Kabupaten Luwu Wahyu Napeng, menyampaikan bahwa tahapan pembahasan sudah selesai tinggal menunggu penetapan namun sebelum dilakukan penetapan pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan bahwa hasil singkronisasi R – APBD masih belum sepenuhnya pro ke masyarakat.
Anggaran – anggaran yang sudah difinalisasi dan disngkronisasi masih belum menyentuh bidang perkebunan, sementara anggaran untuk dinas pertanian hanya 2 M penambahan untuk sektor persawahan, 1 M untuk wilayah bagian selatan dan 1 M untuk Walmas, Dinas Perikanan 1 M.
Kabupaten Luwu adalah wilayah perkebunan yang cukup besar namun anggaran sama sekali tidak diberikan. Sementara sektor perkebunan adalah sektor yang menjadi skala prioritas yang ingin dikembangkan.
“Saya salah satu Banggar DPRD Luwu, di program pemerintah baik Pusat, Provinsi, dan Kabupaten. Pertanian merupakan sektor dimana pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Luwu paling besar terletak pada bidang Perkebunan,” katanya Senin (23/12/19).
Lanjut, Wahyu, mengatakan bahwa kalaupun tahapan ini sudah dilakukan maka hal itu dilakukan secara sembunyi-sembunyi karena selaku Banggar DPRD belum pernah ada pandangan fraksi.
Sementara itu, Wahyu, berharap agar RAPBD di Kabupaten Luwu pro terhadap rakyat. Bukannya hanya pembangunan fisik yang menguntungkan pejabat saja. (KAM)