Morut, batarapos.com – Asisten II Bidang Pembangunan dan Perekonomian Morowali Utara, Ridwan Nonci membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait pertambangan dan perkebunan di Bougenvil Hotel, Kamis, (27/7/2023).
Narasumber dalam kegiatan tersebut adalah konsultan dari tenaga ahli perencanaan wilayah dan kota, Syamsuri Satria, dan tenaga ahli GIS Palu, Jusmar.
Kegiatan tersebut juga diikuti sejumlah Pimpinan Perusahaan Tambang dan Pimpinan Perkebunan se-Kabupaten Morowali Utara.
Ridwan Nonci dalam sambutannya mewakili Bupati Morut, mengatakan bahwa pada prinsipnya RTRW itu selama 20 tahun akan tetapi dapat direvisi menjadi 5 tahun melihat dari perkembangan sesuai syarat dan ketentuan aturan.
” Oleh sebab itu, saat pemateri selesai, yang dari pertambangan dan perkebunan bisa disampaikan apakah ada masukan dari pihak perusahaan agar kiranya revisi RT/RW ini sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang undangan yang berlaku, tidak sekedar direvisi begitu saja namun tidak mengacu pada pada aturan,” Sambutnya.
Tim batarapos.com/Rudini