23 Oktober 2025, 8:38 am

ASN dan Upah Jasa Ditangkap di Luwu Timur, Akankah ASN Lepas dari Jeratan Hukum ?

 

Luwu Timur, batarapos.com – Satres Nerkoba Polres Luwu Timur menangkap dua orang diantaranya ASN dan Tenaga Upah Jasa (honorer) di Kecamatan Tomoni, Luwu Timur, Selasa (25/2/2020).

Keduanya adalah Mahmud Budi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjabat sebagai Tata Usaha disalah satu Sekolah Dasar (SD) dan M. Sanusi tenaga Upah Jasa menjabat sebagai guru agama juga disalah satu Sekolah Dasar di Luwu Timur.

Keduanya ditangkap saat sedang berboncengan di Desa Mulyasri Kecamatan Tomoni, diduga akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu.

Saat ditangkap, Polisi tidak menemukan barang bukti (BB) berupa sabu dibadan Mahmud Budi, Polisi hanya menemukan semua barang bukti dibadan M. Sanusi berupa sabu, Sajam (badik) dan Senjata jenis air softgun.

“Saat ditangkap mereka boncengan, saat digeledah kita tidak temukan barang bukti dibadan MB, semua kita dapati di MS yaitu sabu, badik dan air softgun” Kata Kapolres Luwu Timur melalui Kasat Narkoba Polres Luwu Timur (Iptu. Hery).

Kendati demikian Polisi masih terus mendalami dan melalukan penyelidikan terkait keterlibatan Mahmud Budi atas penguasaan sabu oleh rekannya M. Sanusi.

Polisi juga telah melakukan tes urine terhadap keduanya, dimana hasil tes urine Mahmud Budi negatif sementara tes urine M. Sanusi positif.

Polisi juga telah menetapkan M. Sanusi sebagai tersangka utama dalam penguasaan sabu, dan kepemilikan Sajam jenis badik dan air softgun tanpa dilengkapi dokumen perizinanan.

“Kita sudah lakukan tes urine, MB negatif sementara MS posistif, kita juga sudah tetapkan tersangka utama adalah MS, meski demikian, kami masih mendalami keterlibatan MB melalui penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi” jelas Iptu. Hery.

Keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Luwu Timur, dimana barang bukti berupa sabu 1,76 gram, badik dan senjata air softgun juga telah diamankan di Mapolres Luwu Timur. (AR).

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan