Jeneponto, batarapos.com – Bapemperda DPRD Jeneponto yang di Ketuai oleh Asdin Basoddin Azis Beta, SH, MH bersama anggota Bapemperda lainnya melakukan rapat internal di ruangan pertemuan terkait dengan pengusulan Ranperda inisiatif DPRD Jeneponto untuk tahun anggaran 2020, di Jalan Pahlawan, Kelurahan Empoan, Kota Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.
Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil ketua I DPRD Jeneponto Fatmawati Zainuddin, S.Sos dari fraksi golkar, wakil ketua II DPRD Jeneponto H. Imam Taufiq Bohari, HB, SE, MM dari fraksi PPP, dan beberapa anggota Bapemperda lainnya.
Dalam pertemuan tersebut telah disepakati bersama ranperda inisiatif DPRD Jeneponto TA. 2020 sebagai Propemperda antara lain yakni Ranperda tentang Asset desa, Ranperda tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desa, Ranperda tentang perlindungan guru, Ranperda tentang Rencana Induk Pariwisata Kabupaten, dan Ranperda tentang penyiaran Radio.
Dimana Ranperda ini yang nantinya akan dibawa di Paripurna untuk diminta persetujuan Dewan untuk dilakukan pembahasan pada tahap selanjutnya. (Ridwan Tompo)