29 Maret 2024, 2:02 pm

Baru 3 Bulan Menjabat, Kapolres Bone Dapat Pujian dari Divpropam Mabes Polri

Bone, batarapos.com – Tim Divpropam Mabes Polri melaksanakan kunjungan di Mapolres Bone dalam rangka analisa dan evaluasi pelaksanaan pendisiplinan oleh personel ditengah pandemi Virus Corona (Covid-19), Kamis (27/8/2020).

Dalam kunjungannya kali ini yang dipimpin langsung oleh Kombes Pol. Gunarso, mendapat sambutan hangat oleh Kapolres Bone AKBP Try Handako Wijaya Putra begitu juga para pejabat utama Polres Bone lainnya.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Mapolres Bone tersebut juga terlihat personel Propam Polres Bone, Jajaran dari Polsek, para Kasipropam Polda Sulawesi Selatan diantaranya Polres Soppeng, Polres Wajo, Polres Sinjai, Polres Palopo, Polres Luwu, Polres Luwu Timur, dan Polres Luwu Utara.

Ucapan terima kasih tak luput diutarakan oleh AKBP Try Handako Wijaya Putra atas kehadiran Tim Divpropam Mabes Polri dan para Kasipropam Polres jajaran Polda Sulawesi Selatan.

Saya selaku Kapolres Bone mengucapkan banyak terima kasih atas kehadiran bapak bersama rombongan di Mapolres Bone, dan permohonan maaf kami haturkan jika ada yang kurang berkenang dalam penyambutan kami,” Tutur Kapolres Bone AKBP Try Handako Wijaya Putra.

Namun sepertinya kunjungan yang dilakukan oleh Tim Divpropam Mabes Polri di Mapolres Bone kali ini mendapat pujian setelah melihat salah satu ruangan merupakan hasil karya AKBP Try Handako Wijaya Putra yang menjadi pusat perhatiannya.

Masyaa Allah ruang sidangnya mantap Try, baru tiga bulan jadi Kapolres sudah nampak karyanya,” kagum Gunarso.

Diketahui Try Handako yang baru tiga bulan menjabat sebagai Kapolres Bone telah banyak melakukan pembenahan sarana perkantoran dan pembinaan personel, salah satu bangunan menarik yang telah dibangun adalan ruang sidang Sarja Arya Racana.

Dimana ruang sidang tersebut bakal dipergunakan untuk kegiatan sidang BP4-R bagi personel yang akan melaksanakan perkawinan, perceraian dan rujuk. Sidang Disiplin bagi personel yang melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dan sidang kode etik bagi personel yang melakukan pelanggaran berat.(Yusri).

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan