Luwu Timur, batarapos.com – Bawaslu Luwu Timur menggelar kegiatan fasilitasi pengawasan penyenggelaraan tahapan pemilu tahun 2024 di gedung serba guna Hotel Sikumbang Kecamatan Tomoni.
Kegiatan yang dihelat dari tanggal 24 hingga 25 November itu, menghadirkan narasumber dari Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Dr. H. L. Arumahi M.H., Kapala Sub Seksi Pra Penuntutan Kejaksaan Negeri Luwu Timur Hardia Widiasri S.H., M.Kn., dan Ketua JaDI Sulawesi Selatan Mardiana Rusli.
Dalam materinya, H. L. Arumahi menjelaskan bahwa Fasilitasi dimaknai sebagai peningkatan kapasitas jajaran pengawas pemilu.
“Peningkatan kapasitas itu harus difasilitasi lembaga bawaslu sehingga kapasitas jajarannya bisa paripurna sebagai bekal dalam menjalankan tugas lembaga. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas ini akan terus dilakukan karena setiap ada perubahan regulasi itu, panwaslu kecamatan harus diberikan pemahaman sehingga pemahaman kita terkait regulasi bisa sama,” jelasnya.
“Hari ini kita berada pada sejumlah tahapan yang berhimpitan. Misalnya hari ini kita sedang berada pada tahapan pendaftaran dan penetapan parpol peserta pemilu 2024 dan pada tahapan itu ada sub tahapannya dan sekarang kita sudah masuk pada tahapan pengawasan verifikasi faktual hasil perbaikan. Selain itu, pada saat ini juga sedang berlangsung tahapan perekrutan PPK dan PPS. Itu menjadi tugas pengawas pemilu untuk melakukan pengawasan. Bagaimana kemudian mengawasinya? Tentu kita harus baca PKPU dan perbawaslu yang mengatur tentang itu untuk memastikan apakah penyelenggara teknis melakukan perekrutan sesuai dengan prosedur yang diatur,” tambahnya.
“Menjadi seorang pengawas harus lebih pintar dari yang diawasi,” tegas Arumahi.
Dikesempatan yang sama, Hardia Widiasri dalam materinya yang berjudul Peran jaksa dalam peneggakan hukum pemilu serentak 2024 membahas terkait peran jaksa dalam UU pemilu, money politik, kampanye hitam, penerimaan laporan/temuan di lapangan.
Hardia juga berpesan untuk pintar-pintar dalam menerima laporan. Cari tahu dan cek dulu kebenaran informasi tersebut, sebelum melakukan tindakan.
Rachman Atja selaku Ketua Bawaslu Luwu Timur mengatakan bahwa Fasilitasi pengawasan tahapan pemilu ini merupakan kesempatan untuk melakukan konsolidasi penguatan lembaga.
“Fasilitasi pengawasan tahapan pemilu ini merupakan kesempatan kita untuk melakukan konsolidasi penguatan lembaga. Nantinya tidak ada lagi kata bahwa pengawas pemilu itu beleng-beleng atau tidak paham terkait tugas, kewajiban dan wewenangnya,” ujarnya.
“Mindset dan karakter panwaslu kecamatan akan diubah melalui kegiatan konsolidasi ini mulai dari cara berfikir hingga pemahaman regulasi,” tutup Rachman.
Kegiatan ini bertujuan untuk peningkatan kapasitas Pengawas Ad hoc dalam pelaksanaan pengawasan tahapan pemilu tahun 2024 mendatang.
Kegiatan Fasilitasi ini dihadiri oleh 48 peserta yang berasal dari Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Luwu Timur, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Staf Sekretariat, alumni Sekolah Kader Pengawas Pemilu (SKPP), dan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Luwu Timur.
Tim batarapos.com/Astri