Bawaslu Luwu Timur Sampaikan Beberapa Catatan Penting Hasil Uji Petik Data Pemilih Berkelanjutan

Luwu Timur, batarapos.com – Anggota Bawaslu Luwu Timur Sukmawati Suaib menyampaikan beberapa catatan penting hasil Pengawasan uji petik Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang telah dilakukan di 3 wilayah di Kecamatan Nuha yaitu di Desa Nikkel, Desa Soroako dan Kelurahan Magani saat menghadiri Forum Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan ke-I tahun 2022 yang digelar di kantor KPU Luwu Timur, Selasa, (29/3/2022)

Terkait pengawasan DPB ini, Bawaslu RI telah mengeluarkan surat edaran Nomor 13 tahun 2021 yang menginstruksikan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk melakukan uji petik di pemerintahan tingkat terkecil.

“Menindaklanjuti surat edaran tersebut, Bawaslu Luwu Timur telah melaksanakannya, salah satunya yaitu denhgan menyampaikan saran perbaikan ke KPU terkait hasil temuan Bawaslu di lapangan”jelas Sukmawati.

“Dari hasil uji petik itu kemudian dilakukan penyandingan terhadap berita acara yang telah diberikan KPU dengan data yang ada. Selain itu Bawaslu Luwu Timur juga telah menyampaikan saran perbaikan kepada KPU terkait temuan-temuan yang didapatkan pada saat melakukan uji petik”,kata Sukmawawati.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga itu menuturkan, memang dalam melakukan uji petik di tingkat pemerintahan paling kecil yaitu Desa/Kelurahan elemen data yang dimiliki tidak terpenuhi secara keseluruhan seperti NIK tertutupi, kemudian alamat penduduk yang pindah masuk tidak diketahui pasti alamat lengkapnya meskipun sudah tercantum Desa atau Kelurahannya.

Pada Forum Koordinasi itu Sukmawati juga mempertegas terkait tindaklanjut KPU Luwu Timur terhadap saran perbaikan yang diberikan Bawaslu.

“Apakah kemudian data tersebut sudah terakomodir di Disdukcapil seperti penduduk masuk dan penduduk pindah keluar,”jelasnya..

Hal yang perlu menjadi catatan penting juga lanjut Sukmawati adalah terkait pemilih yang sudah menikah di bawah umur tapi tidak mempunyai akta nikah.

Menurutnya hal ini selalu menjadi masalah DPT sehingga dia berharap hal tersebut dijadikan bahan evaluasi agar tidak menjadi masalah lagi kedepannya.

Menanggapi hal tersebut Komisioner KPU Luwu Timur Divisi Perencenaan, Data dan Informasi Hastuti mengatakan saran perbaikan dari Bawaslu Luwu Timur yang datanya diterima sejumlah 157.

“56 data sudah kita masukkan kedalam DPB bulan Januari dan Februari sedangkan untuk lebihnya yaitu 101 masih dilakukan pengecekan langsung karena ada beberapa yang harus kita lengkapi kemudian ada juga yang masih membutuhkan keterangan dari yang terkait”, jelasnya.

Hastuti menambakan terkait saran perbaikan yang diterima, memang ada beberapa yang belum dimasukkan. Data yang dimasukkan lebih fokus pada pemilih yang kategori pindah dan untuk kategori TMS sudah dilakukan kroscek dan sudah dikeluarkan semua.

“Untuk krosceknya kami langsung melakukan koordinasi ke Desa yang bersangkutan dan kalau ada yang pindah keluar kami berkoordinasi dengan Satker KPU Kabupaten/Kota wilayah yang dituju,”tandas Hastuti.

Turut hadir pada kegiatan ini UPTD Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII Luwu Utara-Luwu Timur, Disdukcapil, Kaban Kesbangpol, dan Kabag Pemerintahan Luwu Timur.

Tim batarapos.com/Mus

BERITA TERKINI

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan