Luwu Timur, batarapos.com – MR terduga teroris yang ditangkap tim Detasemen Khusus 88 Anti Teror di Dusun Pasi-Pasi, Desa Pasi-Pasi, Kecamatan Malili, Luwu Timur, Jumat (26/11) lalu dikenal akrab dengan masyarakat.
Menurut Kasmar Kepala Dusun Pasi-Pasi, bahwa MR selama 31 tahun di Pasi-Pasi dikenal baik dan bermasyarakat.
Keseharian MR bekerja sebagai buruh bangunan, berkebun maupun nelayan, MR juga dikenal aktif beribadah.
“Kalau tidak salah, beliau sekitar tahun 1990 masuk ke Pasi-Pasi, dia dikenal bermasyarakat, kerjanya itu kadang buruh bangunan, berkebun juga melaut, dia juga aktif beribada sebagaimana masyarakat pada umumnya,” Ungkap Kepala Dusun Pasi-Pasi kepada batarapos.com
MR memiliki istri dan kabarnya memiliki sembilan orang anak, saat penangkapan MR, Kepala Dusun Pasi-Pasi tidak mengetahui, kabar penangkapan MR diketahui dari warganya.
Selain MR, Densus 88 Anti Teror juga dikabarkan terlebih dahulu menangkap M alias AB salah satu warga Kelurahan Tomoni, Kecamatan Tomoni, Luwu Timur.
Tim batarapos.com