4 Juni 2025, 10:47 am

Begini Penampakan Tanah Tukar Guling Ahli Waris Rani, Hanya 70 Are Tanpa SPPT PBB 

Liputan : Yusri

Bone, batarapos.com – Selain tanah milik almarhum Rani Bin Nise yang diduga digelapkan oleh segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab dan terkesan cukup serakah, rupanya setelah ditelusuri jejak yang ditinggalkan, aroma pembodohan juga mengarah kepada ahli waris Rani Bin Nise.

Terbukti hasil pantauan media, dilokasi tukar guling tanah almarhum Baba yang diberikan kepada Almarhum Rani Bin Nise, rupanya hanya seluas kurang lebih 70 are saja. Parahnya lagi, lokasi ini dikelola ahli waris sejak pengalihan hak kelola ditahun 1990 an.

Rupanya pihak pemerintah desa Selli, kecamatan Bengo, kabupaten Bone tidak pernah menerbitkan dokumen Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) atas nama pengelola sampai detik ini, padahal jelas seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan wajib dimiliki pengelola.

Selain itu, SPPT memegang fungsi penting bagi wajib pajak ketika proses mengumpulkan dokumen lengkap guna menjaga atau melindungi aset berharga mereka, dan juga menjadi salah satu elemen untuk terhindar dari rebutan hak milik tanah dan bangunan atau terjadinya penipuan.

Setelah ditelisik, lokasi yang saat ini dikelola ahli waris almarhum Rani rupanya menjadi lahan sengketa kata Cebe, seorang warga kecamatan Bengo, kabupaten Bone bernama Jusman lanjutnya juga mengklaim lokasi tukar guling tanah almarhum Baba tersebut diakui miliknya, tidak hanya itu perbatasan tanah tersebut juga disoal warga desa Selli, kecamatan Bengo, bernama (almarhum) H. Ambo Luppu

” Dulu waktu dipasangi patok (perbatasan) sama Kepala Dusun (almarhum H. Hamma), orang tua saya mulai menggarap. Setelah patok diganti dengan pohon kemiri sama orang tua saya, tiba-tiba pemilik perbatasan tanah itu bernama H. Ambo Lumpu marah, karena mengklaim juga tanahnya disitu (lokasi yang sudah dipatok sebelumnya),” Terang Cebe minggu 1 Juni 2025.

Rasa khawatir terus menghantui ahli waris almarhum Rani, selain tanah 2 hektar 40 are lenyap seketika, tukar guling dari almarhum Baba juga tanda tanya, siapa pemilik sebenarnya ?

” Pernah juga Jusman (perbatasan sebelah Utara) pasang patok di lokasi. Beliau juga mengklaim sebagian tukar guling ini adalah tanah miliknya. Makanya kami tidak tenang dan semakin kuat dugaan ketidakjelasan tanah yang ditukarkan Almarhum Ambo Baba. Terlebih lagi tidak ada sama sekali surat yang diberikan pada saat itu, ” Lanjutnya.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan