
Luwu Utara, batarapos.com – Sebanyak 5 (Lima) remaja di Lingkungan Sutem, kelurahan Bone, kecamatan Masamba, kabupaten Luwu Urara, yang sedang pesta miras diamankan oleh Unit Reskrim Polres Luwu Utara, yang dipimpin oleh Kanit Resmob Bripka Sadar Samsuri, Kamis (17/6/2021) malam, sekitar pukul 18.30 Wita.
Ke 5 pemuda tersebut yakni T (20), MH (17), Al (16), Rl (24) warga Poddo, kelurahan Bone dan AW (18) warga dusun Lumi, desa Laba, kecamatan Masamba.
Kasat Reskrim AKP. Amri mengatakan bahwa pihaknya terus bergerak untuk memberantas dan menindak setiap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
“Ini bagian dari Operasi Premanisme serentak Se-Indonesia,” ungkap AKP. Amri.
Ia menuturkan bahwa remaja tersebut sengaja berkumpul-kumpul dan sepakat untuk berpesta miras.
“Mereka berpesta miras dengan tujuan untuk melakukan aksi balas dendam kepada lawanya pemuda dari Dusun Kampung Kurra, Desa Laba, Kecamatan Masamba,” tutur AKP. Amri.
“Dikarenakan lawannya itu, selalu mencari permasalahan kepada para remaja itu dengan cara apabila lawannya melewati kampung Lingkungan Poddo, maka lawannya sengaja memancing dengan cara menarik-menarik gas motornya lalu mengajak untuk berkelahi,” jelas AKP Amri.
Adapun barang bukti yang disita yakni 1 (satu) buah jerigen ukuran 10 (sepuluh) liter yang masih berisi miras jenis ballo.
Selanjutnya para remaja tersebut diamankan dan di bawah ke Posko Resmob Sat Reskrim Polres Luwu Utara guna pemeriksaan lebih lanjut. (Deddi)