23 Agustus 2025, 9:08 pm

Beredar Kabar Nikah Siri, Oknum Anggota DPRD Luwu Timur Digugat Istri

Luwu Timur, batarapos.com – Oknum anggota DPRD Luwu Timur inisial (IH) digugat cerai oleh istrinya (AB) di Pengadilan Agama Kabupaten Luwu Timur.

Melalui kuasa hukum AB, saat dikonfirmasi di Kantor Hukum Law Firm Agus Melas & Partner, mengatakan bahwa gugatan cerai telah diajukan ke Pengadilan Agama Malili Selasa 2 Juni 2020 via E Court, selanjutnya akan menjalani sidang perdana pada tanggal 11 Juni 2020.

Gugatan Cerai telah kami daftarkan ke Pengadilan Agama Malili Via E Court, selanjutnya akan sidang perdana pada 11 Juni 2020″ Kata Untung Amir, S.H.,M.H selaku kuasa hukum AB.

Disinggung soal kabar nikah siri IH sebagai pemicu AB menggugat Cerai IH, Untung Amir membenarkan kabar yang beredar tersebut, namun tidak memastikan benar atau tidaknya terjadi nikah siri.

Kalau kabarnya yang beredar iya, tapi kami belum memastikan benar atau tidaknya sudah nikah siri dengan perempuan lain” Tuturnya.

Untung Amir menjelaskan bahwa, AB saat ini hanya terfokus pada gugatan cerai dan tidak persoalkan profesi IH sebagai anggota DPRD.

Saat ini klien kami hanya fokus pada gugatan cerai saja, soal gugatan ke DPRD itu tidak dilakukan” Jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah, IH membantah soal isu tentang dirinya yang dikabarkan sudah nikah siri.

Yang jelasnya kabar yang beredar saya nikah siri itu tidak benar, dulu memang saya sempat dekat, tapi tidak sampai nikah siri, itu pun hubungan kami sudah diketahui oleh istri saya” Bantah IH saat dikonfirmasi batarapos.com pagi tadi, Jumat (5/6/2020). (Sbn).

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan