28 Maret 2024, 5:29 pm

Nyaris Adu Jotos Gegara Lahan Posko Paslon Bupati di Luwu Timur

Luwu Timur, batarapos.com – Dua orang berdebat dengan nada keras di pinggir jalan yang disaksikan oleh warga sekitar, videonya sempat beredar di media sosial facebook dan whatsapp.

Kabarnya, kejadian itu di Desa Baruga Kecamatan Towuti Kabupaten Luwu Timur, Rabu (16/9) sekitar pukul. 15.00 wita.

Dalam video yang sempat viral itu, beredar kabar jika kedua orang yang berdebat itu adalah seorang pengacara dan Kepala Desa.

Keduanya berdebat gegara lahan yang akan didirikan posko salah satu calon Bupati dan Calon Wakil Bupati di lokasi tempat keduanya berdebat.

Saat dikonfirmasi, Ronal Effendy, SH membenarkan jika video yang beredar itu adalah dirinya, ia mengatakan bahwa kehadirannya bersama timnya di lokasi itu adalah sebagai kuasa hukum dari kliennya.

“Iya benar, jadi kami bersama tim hadir di lokasi itu sebagai kuasa hukum klien kami atas nama Ibu Hasniati, kami diminta oleh klien kami hadir disana untuk melihat pembangunan disana, karena kami kuasa hukumnya terikat oleh kontrak, tentu kami melakukan bantuan hukum secara litigasi dan nonlitigasi, kami juga sudah bersurat ke Kepala Desa soal permasalahan ini, namun surat kami tidak dijawab oleh Kades” Kata Ronal Effendy, SH kepada batarapos.com, Kamis (17/9) malam tadi.

Ia menjelaskan bahwa kliennya sempat mendirikan bangunan posko namun saat proses itu, Kepala Desa Baruga melarang untuk membangun diatas lahan tersebut dengan alasan tanah negara.

“Kami turun sebagai kuasa hukum klien, kami hadir dan bergerak diluar konteks pilkada, klien kami sudah mulai membangun posko Ibas-Rio dilokasi tersebut, saat itu baru sekitar dua tiang, tapi tiba-tiba datang pak Desa melarang dengan alasan tanah Negara, sehingga terjadilah debat” jelasnya.

Ronal sapaan akrabnya juga menuturkan, bahwa saat sedang berdebat dengan Kepala Desa salah seorang datang menunjuk-nunjuk dan diduga mengancam, sehingga pihaknya melaporkan ke pihak berwajib.

“Saat kami dengan Kepala Desa berdebat tiba-tiba ada seseorang datang mengancam dan mengata-ngatai kami, sehingga tim kami merasa terancam, selanjutnya tim kami melaporkan ke pihak berwajib” tuturnya.

Terpisah, Kepala Desa Baruga (Musafir Laesa) yang juga dikonfirmasi membenarkan kejadian itu, ia menyebutkan telah melarang adanya aktivitas diatas lahan itu sebelum ada putusan resmi, pasalnya lahan tersebut adalah lahan negara, yang saat ini tengah berproses mediasi ditingkat Desa yang melibatkan sejumlah pihak.

“Iya benar, jadi begini, inikan sudah dibahas di Desa dengan melibatkan semua pihak termasuk kepala Desa lama, dan akan dilakukan pertemuan kedua dengan melibatkan BPN dan pihak Aset, tapi tiba-tiba ada lagi aktivitas diatas lahan ini, makanya saya larang dulu lakukan itu sebelum ada keputusan, apa lagi ini posko yang mau dibangun diatas tanah negara, tapi saat saya larang malah kuasa hukumnya ngotot harus dilanjutkan bangunannya, harusnya itu, sebelum mau lakukan aktivitas coba datang ke kantor dulu, biar kami kasi penjelasan kalau statusnya seperti ini, jangan langsung-langsung bikin kegiatan begini” sebutnya.

Kades juga memaparkan bahwa yang mengaku pemilik lahan awalnya hanya berbatasan dengan drainase lama, namun saat itu area ini kerap banjir sehingga kades lama membuka saluran pembuangan baru, namun lama kemudian lahan antara drainase lama dengan pembuangan baru dimanfaatkan oleh yang bersangkutan untuk menanam sayuran, sehingga lahan tersebut diklaim sebagai miliknya.

Menurutnya, ukuran tanah pekarangan di Desanya itu tidak ada yang melebihi ukuran 20X30 meter, pasalnya pekarangan itu merupakan penataan perusahaan untuk lahan perumahan.

Ia juga membenarkan adanya salah seorang warga yang juga merupakan saudara Kepala Desa yang datang marah lantaran melihat kerumunan dan nada keras dipinggir jalan.

“Jadi dia itu saudara, baru pulang cukur, dia lewat dia lihat saya dikerumuni ribut-ribut akhirnya dia marah dan membentak kuasa hukum ibu Hasniati, tapi saat sudah marah, saya berusaha lerai agar tidak terjadi kontak fisik atau adu jotos” Ucap Kades.

Menurut Kades Baruga, pihak BPN rencananya akan menyerahkan data Kantor Desa termasuk sertipikat yang dibuat pada tahun 2008 lalu. (**).

Video selengkapnya, klik di halaman facebook batarapos.com

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan