Luwu Timur, batarapos.com – Sejak awal tahun 2020 lalu, seluruh sekolah meliburkan siswanya untuk belajar di rumah, sistem belajar yang diterapkan oleh tenaga pendidik adalah sistem daring atau belajar online.
Dengan kegiatan belajar daring siswa selama pandemi covid19 itu, secara otomatis kegiatan sekolah terbatas dan aktivitas tenaga pendidik juga berkurang.
Meski siswa diliburkan dan belajar daring i rumah, itu tidak mempengaruhi jumlah penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bersumber APBN Tahun Anggaran (TA) 2020 khususnya di tingkat Sekolah Dasar (SD).
Berdasarkan hasil rekapitulasi hasil opname kas dana BOS SD se Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2020, mencapai Rp. 24.566.981.000 (dua puluh empat milyar lima ratus enam puluh enam juta sembilan ratus delapan puluh satu ribu rupiah) jumlah ini terdiri dari 124 Sekolah Dasar.
Dari 124 SD yang menerima Dana Bos, SDN 264 Wawondula penerima dana BOS terbanyak TA.2020, mencapai Rp.467.100.000, (empat ratus enam puluh tujuh juta seratus ribu rupiah), disusul SDN 238 Mallaulu sebanyak Rp.400.510.000, (empat ratus juta lima ratus sepuluh ribu rupiah).
Selain itu, 35 Sekolah Dasar juga mendapat dana BOS Afirmasi senilai Rp.2.100.000.000, (Dua milyar seratus juta rupiah) yang nilainya Rp.60.000.000 (enam puluh juta rupiah) per sekolah.
Selain 35 SD yang menerima Dana BOS Afirmasi, ada juga 12 SD yang menerima dana BOS Kinerja TA 2020 senilai Rp.420.000.000 (empat ratus dua puluh juta rupiah), yang nilainya Rp.60.000.000 (enam puluh juta rupiah) per sekolah.
Sehingga total dana BOS, Afirmasi dan Kinerja yang diterima oleh Sekolah Dasar di Luwu Timur senilai Rp.27.086.981.000 (dua puluh tujuh milyar delapan puluh enam juta sembilan ratus delapan puluh satu ribu rupiah).
Penyaluran Dana BOS melalui transfer dana dari Kementrian Keuangan RI langsung langsung ke rekening sekolah dilakukan untuk mempercepat penyaluran dan tepat sasaran, tahapan penyaluran dilaksanakan sebanyak tiga kali setiap tahunnya dari sebelumnya empat kali per tahun.
“Kami membantu mengurangi beban administrasi pemerintah daerah dengan menyalurkan dana BOS dari Kemenkeu langsung ke rekening sekolah sehingga prosesnya lebih efisien,” ujar Mentri Pendidikan Nadiem Makarim dikutip dari laman resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (Tim/Red).