Liputan : Yusri
Bone, batarapos.com – Seorang Ibu Rumah Tangga ( IRT ) asal Desa Mario, Kecamatan Dua Boccoe inisial BT ( 61 ) dan anaknya berinisial RH ( 38 ) terpaksa harus gigit jari. Impiannya selama ini untuk menunaikan ibadah haji kandas seketika.
Jerih payah dan hasil keringat yang dikumpulkan selama puluhan tahun diperantauan, hingga terkumpul 90 juta rupiah raib seketika diduga ditipu oleh oknum lelaki kelahiran Kecamatan Lappariaja Kabupaten Bone berinisial H. AN
Dugaan penipuan dialami kedua korban ini bermula saat mereka mendaftarkan diri sebagai calon jamaah haji ditahun 2013 silam menggunakan jasa seseorang berinisial H. AN melalui kerabatnya di kota Makassar.
” Awalnya saya dikenalkan oleh keluarga ( almarhum red ) , katanya kalau sama ( inisial H. AN ) pengurusannya cepat karena bisa jalur haji plus, ” Terang korban BT Kamis 14 Oktober 2026
Setelah tukaran nomor telefon, dan lanjut beberapa bulan kemudian H. AN menyambangi kediaman korban di Desa Mario, Kecamatan Dua Boccoe setelah menerima transferan sejumlah uang milik para kedua korban untuk lebih meyakinkan targetnya.
” Setelah saya transfer kurang lebih enam puluh juta diawal, dia datang kerumah ketemu langsung dan mengambil identitas saya, ” Bebernya.
Memasuki tahun kedua pasca penyerahan uang senilai Rp 60 000.000 ditahun 2014 silam melalui nomor rekening terduga pelaku, korban kembali dimintai uang tambahan sebesar Rp 29.000.000 oleh terduga pelaku dengan dalih untuk memperlancar pengurusan.
” Saya baru sadar ditahun dua ribu dua puluh enam setelah tetangga saya sudah berangkat tanah suci, padahal bersamaan pengurusan tapi beda pengurus, disitu saya hubungi lewat telepon whatsapp ternyata nomor saya di blokir. Makanya saya somasi untuk memperlihatkan itikad baiknya dan kalau tidak di indahkan kami tempuh jalur hukum ,” Jelas Korban inisial BT











