Jeneponto, batarapos.com – Bhabinkamtibmas Polsek Kelara, Polres Jeneponto BRIPKA Sufirman menghadiri acara penyaluran BLT-Dana Desa Tahap II yang diberikan kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak Covid-19 di Desa Bontomanai dan Desa Rumbia, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto. Kamis (11/6/2020).
Hadir dalam acara Wakil Bupati Jeneponto H.Paris Yasir SE, Camat Rumbia Abd. Rajab S.PI, Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Jeneponto Saharuddin Tompo S.Sos, Pendamping Desa Kecamatan Rumbia Akbar S.Pd Bhabinkantimmas bripka Sufirman, Babinsa Sertu Abdul Rajab, Sekretaris Desa Bontomanai Syaparuddin bersama aparat desa lainnya, serta Masyarakat penerima BLT.
Pembagian BLT-DD Bontomanai dibuka oleh Kepala Desa H. Abd Rasyid dan diserahkan ke warga sebanyak 95 (sembilan puluh lima) KK dengan mendapat bantuan sebesar Rp 600 ribu-/KK jumlah total angaran untuk saat ini Tahap II tersalurkan sebesar Rp 57 Juta.
Sedangkan di desa Rumbia penyerahan BLT-DD dibuka oleh Kepala Desa Rumbia Suprianto Lolo. Adapun masyarakat yang menerima BLT-DD sebanyak 180 (seratus delapan puluh) KK dengan mendapat bantuan sebesar Rp 600 ribu-/KK. Untuk tahap II tersalurkan sebesar Rp 108 Juta.
Selama giat berlangsung di desa Bontomanai dan desa Rumbia situasi berjalan aman & terkendali . (Ridwan Tompo)