6 Juni 2025, 9:00 pm

Biaya Antar Jenazah Covid19 dari Makassar ke Luwu Timur Ditanggung Keluarga ?

Luwu Timur, batarapos.com – Warga Desa Purwosari Kecamatan Tomoni Timur Kabupaten Luwu Timur terpaksa harus mengeluarkan biaya sebesar Rp. 4.400.000 (empat juta empat ratus ribu rupiah) untuk diserahkan ke sopir mobil jenazah, Kamis (16/9/21).

Uang tersebut diserahkan oleh Winda Pujayanti ke sopir ambulans untuk ongkos antar jenazah almarhumah ibunya (Suginem) dari Rumah sakit Wahidin Makassar menuju Kabupaten Luwu Timur untuk dimakamkan.

Suginem (59) meninggal dunia di Rumah Sakit Wahidin Makassar akibat terpapar covid19, sehingga jenazah almarhumah diantar dan dimakamkan sesuai prosedur protokol covid19 di Kabupaten Luwu Timur.

Sebelum diantar ke Luwu Timur, pihak Rumah Sakit meminta biaya mobil jenazah yang mengantar sebesar 4,4 juta terhadap Winda Pujayanti anak almarhumah, namun karena tidak meiliki uang, ia meminta agar ongkos jenazah orang tuanya yang positif covid19 itu dibayar saat tiba di rumah duka.

“Ibu meninggal positif covid, saat mau dipulangkan untuk dimakamkan di Purwosari saya disuruh bayar ongkos ambulans empat juta empat ratus, tapi saya tidak punya uang, saya minta nanti dibayar di rumah, akhirnya keluarga kumpul uang dan bapak serahkan ke sopir mabulans di rumah saat tiba, tapi katanya itu uang bisa diambil kembali,” Ujar Winda Pujayanti kepada batarapos.com.

Kwitansi pembayaran itu menurut Winda Pujayanti telah diserahkan ke Pemerintah Desa Purwosari untuk selanjutnya dilakukan pengurusan sesuai informasi yang ia terima, “ itu kwitansi sudah disetor ke kantor Desa karena mau diuruskan katanya,” Kata anak almarhumah sembari berharap uang tersebut bisa kembali.

Jenazah almarhumah diberangkatkan dari Rumah Sakit Wahidin makassar menggunakan mobil Jenazah pada hari Rabu 15 September 2021 sekitar pukul. 19.00 WITA, jenazah tiba di Desa Purwosari hari Kamis 16 September 2021 sekitar pukul. 05.00 WITA.

“ Jenazah berangkat dari makasar habis magrib, tiba di Purwosari jam lima pagi, tapi tidak langsung dimakamkan, masih menunggu tim satgas, jenazah dibawa ke rumah tapi tidak masuk kedalam rumah tidak turun juga dari mobil,” tandasnya.

Sementara Satgas Covid19 Kabupaten Luwu Timur Bidang Pemulasaran Jenazah Covid19 Muh. Sabur saat dikonfirmasi, soal prosedur pengantaran jenazah melalui fasilitas Rumah Sakit Wahidin pihaknya tidak mengetahui.

ia menjelaskan bahwa selama ini setiap jenazah yang diantar menggunakan mobil Jenazah Dinas Sosial Kabupaten Luwu Timur yang memang disiapkan di Rumah Sakit Wahidin tidak dibayar alias gratis.

“ Kami tidak tahu itu kalau soal prosedur fasilitas Rumah Sakit disana, karena di Rumah Sakit sana itu memang BLU Badan Layanan Umum, kalau fasilitas mobil jenazah yang disediakan Pemkab Luwu Timur yang memang disiapkan disana itu tidak dibayar kalau antar jenazah dari Makassar ke Lutim, kalau jenazahnya almarhumah yang tiba tadi memang tim kami yang makamkan sesuai prosedur covid,” Jelas Muh. Sabur.

Tim Satgas sempat mempertanyakan ke Keluarga almarhumah soal jasa pengantaran jenazah namun pihak keluarga tidak mengetahui terkait adanya fasilitas mobil jenazah yang memang disiapkan oleh pemerintah kabupaten Luwu Timur di Makassar.

“ Tadi malam saya tanyakan mobil apa kita gunakan, mereka jawab mobil rumah sakit, saya bilang kenapa tidak ambil mobil Luwu Timur ada di Makassar hubungi Dinas Sosial, tapi mereka bilang tidak tahu, dan mereka juga sudah dalam perjalanan,” tuturnya . (**).

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan