Bocah 4 Tahun Tewas Ditabrak Mobil Polisi, Polres Bone Pastikan Ditangani Secara Profesional

Liputan : Yusri

Bone, batarapos.com – Kasat Lantas Polres Bone AKP Riyanda Putra Utama buka suara terkait kecelakaan lalulintas (Lakantas) yang melibatkan oknum polisi berinisial MA berpangkat Ipda, di jalan Ahmad Yani–Jalan Besse Kajuara, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Rabu 5 Agustus 2026 kemarin.

AKP Riyanda Putra Utama membeberkan penanganan kasus lakalantas yang menewaskan bocah 4 tahun tersebut saat ini dikoordinasikan dengan Seksi Propam Polres Bone dan Bid Propam Polda Sulsel sementara IPDA. MA tengah menjalani penahan di Polres Bone.

” IPDA MA sudah ditahan di Mapolres Bone. Sementara dalam pemeriksaan lebih lanjut, kami memastikan proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata AKP Riyanda kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).

Dia memaparkan kronologi kejadian berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), berawal saat sepeda motor jenis Honda Scoopy yang dikendarai inisial MS (19) tiba-tiba berhenti di persimpangan saat hendak memasuki jalan perempatan. Pada saat bersamaan dari arah yang sama, muncul kendaraan roda empat jenis mobil Daihatsu xenia yang dikemudikan IPDA. MA.

” Dugaan sementara kendaraan mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan IPDA MA mengalami gangguan pada sistem pengereman sehingga menabrak bagian belakang sepeda motor,” bebernya.

AKP Riyanda Putra Utama juga mengatakan IPDA. MA pasca kejadian langsung melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian Satlantas Polres Bone yang tengah bertugas pengamanan gerak jalan dan menyerahkan kunci kontak kendaraan.

” Selanjutnya, yang bersangkutan mendatangi Polres Bone untuk menjalani proses penanganan sesuai prosedur,” sambungnya.

Selain itikad baik, seluruh korban juga langsung dievakuasi ke RSUD Tenriawaru Watampone, termasuk pengendara sepeda motor bserta boncengannya bernama Herniati (45) yang dilaporkan tidak mengalami luka.

” Sementara seorang penumpang lainnya berinisial GN (4) mengalami sejumlah luka dan sempat mendapatkan perawatan medis, namun kemudian dinyatakan meninggal dunia,” ungkapnya.

Personel Satlantas Polres Bone yang menerima laporan langsung melakukan pengamanan lokasi, olah TKP, pemeriksaan saksi, serta mengamankan kedua kendaraan yang terlibat, tutupnya.

Terpisah Kasi Humas Polres Bone, IPTU Rayendra Muchtar  menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya korban dan menegaskan pihak kepolisian Polres Bone berkomitmen menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

” Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Polres Bone memastikan proses penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan. Seluruh tahapan penyelidikan terus berjalan, termasuk pendalaman terhadap dugaan gangguan pada sistem pengereman kendaraan,” Terang Kasi Humas Polres Bone.

IPTU Rayendra Muchtar  juga menegaskan penanganan lakalantas tersebut juga melibatkan unsur Propam sebagai bentuk pengawasan internal, agar seluruh proses berlangsung sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Bahkan saat ini, penyidik Satlantas Polres Bone masih terus melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan berdasarkan hasil pemeriksaan teknis kendaraan, keterangan saksi, dan alat bukti lainnya.

” Kami mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya serta menunggu hasil resmi dari proses penyelidikanpenyelidikan, “terangnya.

Kasus kecelakaan lalu lintas tersebut saat ini telah ditangani oleh Polres Bone sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga korban telah mendatangi Polres Bone untuk memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur, dan Polres Bone telah fasilitasi pertemuan dengan anggota yang terlibat dalam peristiwa kecelakaan tersebut.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

38,000FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan