Liputan : Rudini
Palu, batarapos.com – Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tengah, I Putu Wishudantara, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Kehutanan pada kegiatan usaha pertambangan di Kabupaten Morowali Utara (Morut) Tahun Anggaran 2003 hingga Triwulan III 2025.
Penyerahan LHP berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Tengah di Palu, Rabu, dan dihadiri langsung oleh Bupati Morowali Utara, Delis Julkarson Hehi, yang didampingi sejumlah kepala dinas terkait.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, BPK Perwakilan Sulawesi Tengah menyimpulkan bahwa penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan di Morowali Utara berada pada kategori “Sesuai Kriteria dengan Pengecualian.”
Bupati Delis mengaku bersyukur atas capaian tersebut, namun menegaskan bahwa hasil itu tidak boleh membuat pemerintah daerah berpuas diri. Menurutnya, masih terdapat berbagai hal yang perlu dibenahi dan disempurnakan ke depan.
“ LHP BPK dengan simpulan sesuai kriteria dengan catatan ini menjadi cerminan bagi Pemerintah Kabupaten Morowali Utara dalam memperkuat pengawasan terhadap kepatuhan usaha pertambangan, khususnya dalam pengelolaan dan penyelenggaraan lingkungan hidup dan kehutanan,” Ujar Delis.
Ia berharap ke depan para pelaku usaha pertambangan di Morowali Utara semakin patuh terhadap ketentuan dan kriteria pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan, sehingga kelestarian lingkungan tetap terjaga seiring dengan berkembangnya sektor pertambangan.
“ Kita berharap pengusaha tambang semakin taat, agar lingkungan hidup tetap terpelihara di tengah aktivitas pertambangan yang terus berkembang,” Katanya.
Pada kesempatan itu, Bupati Delis juga menyampaikan terima kasih kepada BPK Perwakilan Sulawesi Tengah atas penilaian dan berbagai rekomendasi yang diberikan, ia memastikan seluruh catatan dan petunjuk dalam LHP akan segera ditindaklanjuti oleh perusahaan-perusahaan pertambangan serta instansi terkait.
“ Usaha pertambangan memang memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah melalui dana bagi hasil pertambangan. Namun demikian, kami juga berkomitmen agar lingkungan hidup tetap terjaga dan berkelanjutan,” Tegasnya.











