Liputan : Muh. Erwin
Luwu, batarapos.com – Berapa hari yang lalu PT. Masmindo diduga melakukan Penyerobotan Lahan terhadap salah satu masyarakat di Desa Rante Balla Kecematan Latimojong Kabupaten Luwu, Jum’at 27 September 2024.
Mahasiswa dari berbagai Lembaga bersama dengan masyarakat melakukan aksi demonstrasi atas aktivitas yang dianggap telah melanggar aturan oleh pihak PT. Masmindo Dwi Area (MDA).
Penyerobotan lahan dilakukan secara paksa oleh PT. Masmindo sehingga diduga telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM), mereka melakukan Penyerobotan dengan dasar adanya kontrak karya.
“ Pembukaan lahan yang dilakukan untuk kepentingan umum hanya dapat dilakukan oleh pemerintah, dan segala aktivitas yang memiliki IUP dan IUPK wajib menyelesaikan hak atas tanah terhadap pemilik tanah sebelum dilakukan pembersihan lahan. Namun tidak demikian yang dilakukan oleh pihak PT. Masmindo Dwi Area,” ucap Idul selaku Jenderal lapangan.
” PT. Masmindo harus diberikan perhatian yang serius karena melakukan aktivitas pertambangan secara terbuka ditengah pemukiman masyarakat,” lanjutnya.
Berdasarkan keterangan warga, aksi penyerobotan lahan tidak hanya melibatkan PT. Masmindo Dwi Area saja, mereka dengan mudah mengambil paksa lahan Masyarakat dan melakukan intimidasi terhadap pemilik lahan, karena dalam aksi penyerobotan lahan PT. Masmindo Dwi Area melibatkan dan dikawal langsung oleh aparat TNI/Polri.
Dalam aksi yang dilakukan oleh mahasiswa dan masyarakat, massa aksi dijegal dan ditahan oleh aparat kepolisian saat berada di gerbang masuk perusahaan milik PT. Masmindo Dwi Area.
Tidak hanya itu saja, ratusan Mahasiswa dan Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi kemudian mendapatkan tindakan represif dari security dan aparat kepolisian berupa lemparan dan penembakan gas air mata yang di arahkan kepada Mahasiswa dan Masyarakat.
“ Kehadiran kami disini adalah untuk menyampaikan aspirasi, menuntut hak Masyarakat yang dirampas,” ucap Palimbongan selaku Wakil Jenderal lapangan.
Dalam aksi ini, pihak perusahaan menolak menemui Mahasiswa beserta Masyarakat, sehingga aksi ini dilanjutkan dengan memblokade jalan yang menjadi akses utama pihak perusahaan.
Diketahui aksi pemboikotan ini akan terus berlanjut dan akan melibatkan gelombang massa yang lebih besar, sampai apa yang menjadi tuntutan Masyarakat dan Mahasiswa di indahkan oleh pihak PT. Masmindo Dwi Area.