Liputan : Dedi
Luwu Utara, batarapos.com – DPRD Luwu Utara menggelar Rapat Paripurna penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2024, Senin (30/06/2025) kemarin.
Rapat Paripurna tersebut di pimpin Wakil ketua DPRD Luwu Utara Karemuddin didampingi wakil ketua DPRD Hamka Muslimin serta dihadiri Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim, Sekretaris DPRD Luwu Utara Muhammad Yamin, pimpinan SKPD, serta anggota DPRD Luwu Utara.
Pada Rapat Paripurna, Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim menyerahkan Ranperda pertanggungjawaban APBD tahun 2024 ke Wakil Ketua DPRD Karemuddin.
” Penyerahan Ranperda ini menjadi tonggak penting dalam proses pertanggungjawaban keuangan daerah dan mencerminkan keseriusan Pemerintah kabupaten Luwu Utara dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berpihak pada masyarakat,” Ucap Andi Abdullah Rahim.
Rapat paripurna DPRD dengan agenda Penyerahan Ranperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2024 ini akan dilanjutkan dengan pandangan Fraksi yang dijadwalkan Selasa 1 Juli 2025.