Liputan : Rudini
Morowali Utara, batarapos.com – Bupati Morowali Utara Delis Julakrson Hehi menghadiri kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting Tahap I Kabupaten Morowali Utara Tahun 2024 yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati, Jumat (30/08/2024).
Pelaksanaan Audit Kasus Stunting merupakan bagian dari kegiatan prioritas dalam Rencana Aksi Nasional yang bertujuan untuk mencari penyebab terjadinya kasus stunting sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus stunting.
Dalam arahannya Bupati Delis menyampaikan permasalahan stunting harus dimulai dengan menyamakan gerak langkah untuk bersinergi lintas sektoral dalam penyediaan data yang benar dan sesuai fakta dilapangan.
” Sebuah perencanaan yang baik diawali oleh data yang baik pula, jika data yang ada benar seluruh perencanaan bisa berjalan lancar dan tentunya memperoleh hasil yang baik pula,” ungkap Bupati Delis.
Bupati Delis juga menghimbau untuk seluruh dinas terkait dalam penanganan stunting dapat melaksanakan tugas yang jelas sesuai dengan perannya, jelas dalam tujuannya serta alokasi anggaran yang tepat sasaran dan efesien yang efeknya berdampak langsung pada masyarakat.
“ Seluruh dinas yang bertugas dalam penanganan staunting harus melaksanakan tugas denga sebaik mungkin sesuai dengan peran masin-masing dan betul-betul melakukan tugas dengan jelas,” terangnya.
Kadis P2KBP3AD Alno Berniat, SKM, M.Kes memberikan penjelasan dalam tahapan kegiatan audit kasus stunting tingkat Kabupaten Morowali memiliki tujuan untuk mengetahui penyebab resiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran dan menganalisis faktor resiko terjadinya stunting pada baduta/balita.
Beliau juga menambahkan untuk memberikan rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tata laksana pencegahan stunting untuk bisa diterapkan lebih baik lagi serta melakukan pemantauan atas penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus stunting.