Morowali Utara – batarapos.com.- Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Kolonodale, Morowali Utara panggil sejumlah pihak terkait pemberitaan dugaan minta fee proyek Pembangunan Telettubis tahun anggaran 2022.
Proyek yang dimaksud adalah pembangunan sarana dan prasarana destinasi wisata Pulau Bajo atau bukit Teletubbis tahun anggaran 2022 yang dikelola oleh CV. Indora Guna Bangsa asal Mamuju, Sulawesi Barat, dengan nilai kontrak Rp. 899.962.911,-.
Pekerjaan proyek ini diduga ada praktik permintaan fee proyek, oleh oknum yang diduga dekat dengan pejabat di Morowali Utara, Cabjari Kolonodael kabarnya sudah memanggil pihak kontraktor dan dinas terkait.
” Kadis sama kontraktornya sudah dipanggil langsung sama pak Kacabjari,” tulis Humas Cabjari Kolonodale, menjawab pertanyaan media ini via pesan whatsapp (26/6/2023)
Selain telah memanggil kontraktor dan dinas terkait, Cabjari Kolonodale juga menjadwalkan pemanggilan sejumlah pihak, setelah pemberitaan viral soal dugaan minta fee proyek tersebut.
Kepala Dinas Pariwisata dan Olahraga Morut membenarkan telah dipanggil oleh Cabjari Kolonodale, dan pada Hari Rabu 21 juni 2023 juga telah dipanggil oleh penyidik Polres Morut.
” Iya benar saya sudah dipanggil oleh kejaksaan, setelah itu dipanggil di Polres Morut,” Ujar Gator kepada wartawan
Sebalumnya, Gatot telah memberikan klarifikasi soal isu dugaan permintaan proyek, ia mengegaskan bahwa jika hal itu benar terjadi diluar kewenangannya.
“ Menyangkut isu yang viral tentang adanya fee, itu kami tidak tahu, justru kami kaget setelah membaca dari pemberitaan media, kalau toh itu ada fee dalam proses pengurusan, itu berarti antara pihak rekanan dan person, sekali lagi saya tegaskan, itu diluar kewenangan kami, dan itu oknum,” tegas Gatot.
Pihak kontraktor pun angkat bicara soal sorotan dugaan permintaan fee, ia mengakui telah mengirim sejumlah uang sebanyak empat kali ke rekening oknum tersebut, permintaan fee itu kabarnya sebagai jaminan untuk memuluskan proses lelang proyek.
“ Dia bantu apa tidak Wallahualam, karna waktu saya sudah transfer dia bilang dua hari kemudian diumumkan tapi ternyata tidak, masih ada pemanggilan untuk perbaikan berkas, tapi saya biarkan saja berjalan supaya bisa dilaksanakan secepatnya, karna sudah bulan 10,” Ungkapnya.
Dalam pengakuannya, ia mentransfer uang sebanyak empat kali di tahun 2022, nominal yang ditransfer bervariasi hingga total sebanyak Rp. 61 Juta, pada tanggal 25 Agustus 2022 ditransfer sebesar Rp. 5 juta, tanggal 01 september 2022 sebesar Rp. 40 juta, tanggal 16 September 2022 sebesar Rp. 6 juta dan tanggal 19 Oktober 2022 sebesar Rp. 10 juta.
Tim batarapos.com/Rudini