Luwu Timur, batarapos.com – Sat Lantas Polres Luwu Timur menegaskan kepada seluruh pemilik mobil bak terbuka (pick up) agar tidak membawa penumpang atau memuat orang.
Sat Lantas Polres Luwu Timur dalam Operasi Lilin tahun 2021 ini akan menyisir mobil bak terbuka yang mengangkut orang atau penumpang karena tidak sesuai dengan aturan dan fungsi kendaraan yang hanya untuk muat barang.
Kasat Lantas Polres Luwu Timur Iptu. Siswaji, S.Sos mengimbau masyarakat dalam rangka libur tahun baru agar tidak menggunakan mobil bak terbuka mengangkut orang.
“Mengantisipasi libur tahun baru sebahagian warga memanfaatkan liburan dan rekreasi agar diimbau kepada warga untuk tidak menggunakan mobil bak terbuka memuat orang pada saat ke tempat rekreasi, maupun aktivitas lain” Imbau Kasat Lantas Polres Luwu Timur.
Rekreasi libur tahun baru di objek wisata di Luwu Timur tidak dilarang, meski demikian Sat Lantas Polres Luwu Timur kembali menekankan pengunjung agar tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Masyarakat Luwu Timur yang manfaatkan libur tahun baru untuk rekreasi agar tetap mengikuti protokol kesehatan,” Kata Iptu. Siswaji, S.Sos.
Tim batarapos.com