Jeneponto, batarapos.com – Kapolsek Kelara-Rumbia polres Jeneponto melakukan penyemprotan disinfektan dalam rangka tanggap penanganan dan penyebaran virus Corona, Desa Rumbia, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto. Kamis 2/4/2020 pada pukul 13.30 wita.
Adapun sasaran penyemprotan yaitu difasilitas umum seperti perkantoran, Masjid, pasar, rumah warga dan lainnya.
Penyemprotan ini dilakukan Kapolsek Kelara-Rumbia IPTU BAKRI S.Sos, polres Jeneponto camat Rumbia Abdul Rajab S.PI,Kr Lau, Tim PMI (Palang Merah Indonesia) Kab. Jeneponto, Kepala Desa Rumbia Suprianto Lolo, dan Bhabinkamtibmas BRIPKA SUFIRMAN.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar kiranya selalu bersinergi untuk bersama-sama membersihkan lingkungan dengan menjaga pola makan yang sehat.
“Tetap jaga kesehatan dan semoga tidak ada masyarakat yang tertular dari virus tersebut,” Ungkapnya.
Selama giat berlangsung sampai selesai situasi berjalan aman, tertib dan lancar. (Ridwan Tompo)