Luwu Timur, batarapos.com – Polsek Burau gencar sosialisasikan ke masyarakat tentang pencegah paham radikalisme, seperti yang dilakukan oleh Kanit Binmas AIPDA Rustam, di kantor Desa Burau Pantai, kecamatan Burau, kabupaten Luwu Timur, Senin (17/2/2020).
Aipda Rustam mengajak warga untuk bersama-sama memerangi paham yang bertentangan tersebut, dalam sosialisasi ini kanit Binmas polsek Burau didampingi Kades Burau Pantai (Akmal jufri, S. Ag), menyampaikan beberapa hal terkait pencegahan Paham radikalisme yang dimana bisa merusak masyarakat.
“Mari kita bersama-sama mencegah berkembangnya ajaran atau paham yang bersifat radikal di wilayah Desa Burau Pantai pada umumya, serta peran aktif masyarakat sangat diperlukan, jika ada gerak-gerik yang mencurigakan agar warga tidak segan untuk melapor kepada pihak kepolisian atau pemerintah setempat,” ujar Aipda Rustam.

Aipda Rustam juga menambahkan upaya antisipasi pencegahan pahan radikalisme juga telah dilaksanakan dengan mempersempit ruang gerak pelaku, melalui Bhabinkamtibmas untuk menyampaikan imbauan ke warga binaan terkait tamu yang menginap lebih dari 1×24 jam agar segera dilaporkan ke RT, Bhabinkamtibmas atau langsung ke Polsek Burau. (Mus/AH)











