Jeneponto,Ā batarapos.comĀ – Operasi Pendisiplinan terhadap masyarakat pengguna jalan dilakukan oleh, Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Jeneponto, di poros kota Jeneponto, jalan Pahlawan depan lapangan Passamaturukang, Selasa (25/8/2020).
Kasat Lantas Polres Jeneponto, AKP Muh.Tamrin mengatakan, kegiatan yang kita laksanakan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam pencegahan penularan virus covid-19, khususnya di Kabupaten Jeneponto.
Dengan sasaran utama dalam operasi pendisiplinan ini adalah pengendara yang tidak menggunakan masker saat berkendara.
āSaya perintahkan anggota, semua pengendara roda dua mau pun roda empat, semua titik masuk pengendara yang tidak menggunakan masker ditahan,ā kata dia.
Lanjut dikatakannya, dalam operasi pendisiplinan ini sebanyak 17 pemotor ditilang. Awalnya pemotor ditahan tidak memakai masker, namun setelah dilakukan pemeriksaan, pengendara tersebut tidak bisa menujukkan surat-surat kendaraannya.
āDalam operasi ini kita menilang 17 pemotor karena tidak dapat menunjukkan STNK kendaraan yang digunakan,ā jelasnya.
Menurutnya, operasi pendisiplinan ini rencananya akan Ā terus dilakukan, untuk mendisiplinkan warga pengguna jalan agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan tetap memakai masker saat berkendara.
āKegiatan ini kita akan laksanakan sampai batas yang belum ditentukan, jadi warga diharapkan tetap mematuhi protokol Kesehatan, harus memakai masker,ā ujar AKP Muh. Thamrin.(Ridwan Tompo).