8 September 2024, 8:32 am

Curi Barang Milik SMPN 4 Kelara, Terduga Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi


Jeneponto, batarapos.com – Terduga pelaku pencurian di SMPN 4 Kelara, telah ditangkap polisi, di rumahnya sekitar pukul 23.00 Wita, Kamis (9/1/2020).

Terduga pelaku adalah warga Dusun Bontoparang, Desa Bontonompo, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, berinisial MB.

Penangkapan terhadap pria berkulit hitam tersebut (MB), dipimpin langsung, Kanit Reskrim Polsek Kelara, Aipda Asriel Alam bersama anggotanya.

Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul mengatakan, saat pihak kepolisian melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku, polisi berhasil menemukan barang bukti.

“Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas Polsek Kelara, menemukan sebagian barang bukti milik pihak SMPN 4 Kelara,”jelas Syahrul, Jumat (10/1/2020).

Dirumah pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti yakni, satu set alat kimia, kabel serta alat lainnya.

“BB tersebut yang berhasil diamankan yakni, alat Mikroskop, satu set alat kimia, kabel serta alat lainnya, alat tersebut diketahui milik sekolah SMPN 4 Kelara, Jeneponto,” kata Syahrul.

MB dilaporkan oleh kepala sekolah SMPN 4 Kelara, Nurhayati, lantaran telah terjadi tindak pencurian yang diduga barang tersebut berada di rumah pelaku, sehingga polisi langsung melakukan penyelidikan ke rumah MB.

“Penggeledahan terhadap rumah Pelaku yang diduga terdapat barang bukti (BB) berupa milik pihak sekolah SMPN 4 Kelara, sebagaimana telah dilaporkan,”ungkap Syahrul.

Lanjut Syahrul, saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya.

“Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya, kemudian pelaku dibawah ke kantor Polsek Kelara untuk proses lebih lanjut,”tutup Syahrul.(Ridwan Tompo)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan