Liputan : Tim
Luwu Timur, batarapos.com – DPRD Luwu Timur akan memanggil Dinas Sosial Luwu Timur soal data 3.000 lansia.
Rencana pemanggilan ini buntut dari hilangnya beberapa nama penerima kartu lansia dari daftar penerima secara tiba-tiba.
Sementara nama mereka sebelumnya telah terdaftar sebagai penerima berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
” Dalam waktu dekat Komisi satu akan memanggil Dinas Sosial,” Ucap Muhammad Nur dikonfirmasi batarapos.com.
Dia mengungkapkan bahwa, hingga saat ini Dinas Sosial Luwu Timur belum mau menyerahkan data 3.000 lansia penerima bantuan.
” Dinas Sosial belum mau serahkan data lansia penerima bantuan 2025,” Ungkapnya.
Tertutupnya data penerima lansia ini ke publik dianggap rawan pemalsuan dokumen dan bisa terancam pidana.
Sementara Kepala Dinas Sosial Luwu Timur Joni Patabi dikonfirmasi batarapos.com terkait kartu lansia belum memberikan jawaban.











