Makassar, batarapos.com – Sedikitnya tiga organisasi Mahasiswa di kampus Universitas Islam Makassar (UIM) menamakan diri Aliansi Mahasiswa Universitas Bersatu (AMUB), seperti dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND), Front Mahasiswa Nasional (FMN), melakukn aksi solidaritas damai di depan Mapolda Sulsel, Senin (13/1/2020).
Kedatangan mereka menyampaikan tuntutan sebanyak empat point terkait para korban praktek Ijazah Palsu di Fakultas MIPA pada kampus UIM yang telah dalam penanganan Polda Sulsel diantataranya berbunyi :
1. Mendesak POLDA Sul-Sel untuk segera memanggil kelima mahasiswa untuk dimintai keterangan.
2. Mendesak POLDA Sul-Sel agar segera memeriksa DEKAN sebagai saksi atas praktek jual beli dan pemalsuan Ijazah.
3. Mendesak Rektor UIM untuk menonaktifkan sementara jabatan DEKAN MIPA selama proses penyelidikan berlangsung.
4. Meminta kepada POLDA Sul-Sel agar melindungi kelima mahasiswa dari tindakan teror oleh pihak yang tidak bertanggung jawab
Meraka para Mahasiswa AMUB dibawah koordinator lapangan Ikram, dalam orasi tertulis tuntutannya mengatakan kepada POLDA Sul-Sel untuk segara mengambil langkah hukum sesuai mekanisme perundang-ungangan yang berlaku.
Pendidikan kata mereka menjadi salah satu point penting dalam kehidupan sebagaimana termaklumat dalam UUD 1945 untuk mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara, dalam hal ini negara bertanggung jawab untuk memberikan akses kepada seluruh anak bangsa.
Untuk medapatkan pendidikan, dimana tujuan dasar dari pada pendidikan adalah untuk mensamaratakan, mensejajarkan, serta menselaraskan anak bangsa di bumi pertiwi secara inklusif.
Tidak luput di Provinsi Sulawesi Selatan khususnya Universitas Islam Makassar merupakan bagian dari pada integral Negara yang semestinya mencetak para sarjanawan yang berkualitas setelah melewati proses semester serta menjalankan Tri Dharma perguruan tinggi untuk merubah serta mentrasformasikan ilmu yang di dapat kepada masyarakat secara luas.
Tapi ini terbanding berbalik dengan harapan setelah beredarnya kabar bahwa adanya praktek jual beli serta pemalsuan ijazah yang ada di Universitas Islam Makassar tepatnya di Fakultas MIPA, serta hal ini di akui oleh Lembaga LL-DIKTI setelah adanya laporan dan mereka melakukan investigasi dengan bukti-bukti yang ada mereka membetulkan adanya Ijazah Palsu tersebut yang mengorbankan kelima Mahasiswa dari fakultas MIPA.
Ini menjadi pukulan bagi kita yang sadar serta peduli akan keberlangsungan pendidikan hari ini serta di masa yang akan datang, kalaupun praktek-praktek seperti ini kita biarkan maka jangan harap bangsa ini akan maju. Hari ini bangsa menaru harapan pada kita semua untuk melanjutkan cita-cita mulia dari para pendiri NKRI ini.
“Hal ini diketahui setalah kampus UIM menggelar agenda WISUDA pada tanggal 10 Desember 2019 bertepat di Hotel Dallton Makassar, dimana salah satu orang tua wisudawan mengamuk karena nama anaknya tidak di panggil sementara anaknya telah menggunakan atribut wisudah, jelas ini mengagetkan para wisudawan yang ada di sekitaran tempat duduk bapak korban, anak saya telah membayar 20 juta, kenapa tidak kunjung di panggil namanya sementara acara telah selesai,”ucap bapak korban yang dikutip para Mahasiswa yang disampaikan Ikram melalui orasi tertulis para Mahasiswa.
Setelah itu lanjut mereka, kami dari Aliansi menelusuri serta mencari tau hal itu dan mengumpulkan bukti-bukti yang ada untuk segera mencari tau kebenaran dari pada hal itu.
“Setelah adanya pengakuan dari pihak kampus UIM, bahwa memang ada ijazah palsu namun tidak ada praktek jual beli itu lebih memilukan lagi, mustahi ada ijazah palsu tanpa adanya praktek jual beli yang dilakukan oleh oknum-oknum yang di dalamya”, tutur Ikram menjelaskan.
Kenapa tidak di ungkap siapa dalangnya? Kenapa tidak pernah ada kabar kelima Mahasiswa yang menjadi korban ?, Itu mejadi pertanyaan besar kita semua ataukah kampus dalam hal ini Universitas sengaja melindungi hal ini ?, tanya para Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Universitas Bersatu (AMUB).
“Kami harap dalam persoalan ini tidak ada yang saling menutup-nutupi kita harus memutuskan mata rantai kejahatan yang telah di mainkan di kampus Universitas Islam Makasar”, tulis mereka AMUB.
Dimana jabatan strategis di fakultas dipegang oleh DEKAN, semetinya DEKAN dalam hal ini Ibu DEKAN Fakultas MIPA harus berani AKUNTABILITAS dalam hal ini jika memang dia tidak masuk dalam mata rantai kejahatan ini.
Dimana info beredar juga bahwa LKBH-UIM telah memasukan laporan di POLDA Sul-Sel tapi sampai saat ini belum ada perkembangan sama sekali, LKBH-UIM yang seharusnya memberikan payung Hukum kepada korban tapi sampai saat ini LKBH-UIM belum pernah memberikan konfrensi pers bersama kelima Mahasiwa yang telah menjadi korban.
Tapi kembali berbanding terbalik, mereka menilai, LKBH-UIM menganggap serta melaporkan Aliansi atas hal pencemaran nama baik, Kenapa di anggap pencemaran nama baik ?, Pertanyaannya apakah menyampaikan informasi yang di sertai bukti-bukti bahwa pengakuan ijazah palsu yang menyeret nama institusi UIM serta cerminan pelaksnaan pendidikan yang bobrok dibawah kepemimpinan Rektor UIM adalah bentuk pencemaran nama baik ?.
Atas hal tersebut kami dari Aliansi Mahasiswa UIM Bersatu mengajak kepada seluruh mahasiswa UIM yang dimana saat ini memiliki nasib yang sama atas praktek komersialisasi pendidikan jelas mengorbankan kita semua sebagai mahasiswa di dalamnya.
Maka dari pada itu kami desak kepada POLDA Sul-Sel untuk segara mengambil langkah hukum sesuai mekanisme perundang-ungangan yang berlaku.(Zul/Yusri)