18 Agustus 2025, 12:11 am

Diduga Ada Lahan Kosong Masuk Data PSR di Luwu Timur, Dananya Sudah Cair ?

Luwu Timur, batarapos.com – Ratusan bahkan ribuan hektare lahan di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan saat ini masuk dalam pendataan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), melalui kelompok tani maupun lembaga pengusul, dimana lahan yang terdata secara otomatis merupakan lahan yang berisi tanaman kelapa sawit yang sudah tidak produktif lagi.

Sementara untuk lahan kosong alias tidak memiliki tanaman kelapa sawit, secara aturan tidak diperkenankan untuk masuk dalam pendataan, dimana lahan kosong tersebut hanya boleh masuk dalam pendataan perluasan yang saat ini Luwu Timur belum mendapat kuota tersebut.

Hal itu diungkapkan Kepala Sub. Dit Tanaman Tahunan (Ir. Arifin Pangaribuan, M.M) kepada batarapos.com.

“Kalau diaturannya lahan kosong nggak bisa masuk pendataan PSR, kan sudah ada syaratnya untuk masuk program PSR, seperti umur tanaman, produksi rendah, bibit tidak jelas asal usul, kalau lahannya kosong ya nggak bisa” Ungkap Ir. Arifin Pangaribuan, M.M saat dikonfirmasi via celular.

Soal adanya lahan kosong yang diduga masuk pendataan, dirinya heran dan tidak tahu menahu, pasalnya soal verifikasi, sepenuhnya diketahui oleh Dinas terkait.

“Kalau ada lahan kosong yang masuk kami nggak tahu itu, jadi tahapannya begini, pengusul dalam hal ini koperasi mengusulkan ke Dinas Kabupaten untuk di verifikasi, selanjutnya Dinas Kabupaten lanjutkan ke Dinas Provinsi, dan seterusnya, hingga ke Dirjenbun, intinya kalau lahan kosong nggak boleh masuk PSR” Ucap Arifin Pangaribuan.

Informasi yang dihimpun batarapos.com, soal rekap sementara ketidaksesuaian data petani kegiatan PSR di Kabupaten Luwu Timur oleh salah satu Koperasi pengusul diduga ada lahan kosong yang masuk dalam pendataan untuk tahun 2019.

Selain data lahan kosong, juga diduga adanya ketidaksesuaian jumlah hektare lahan yang terdata dengan jumlah hektare lahan milik petani untuk tahun 2019.

Saat dikonfirmasi, pihak Koperasi Agro Mandiri Utama (KAMU) sebagai pengusul enggan memberi keterangan terkait data tersebut.

“Tidak usah ditanggapi, tanya qi saja orang dinas mungkin mereka lebih tahu hal itu karena mereka tim verifikator nya pak” Jawab M. Alwan selaku Sekretaris KSU Agro Mandiri Utama.

Sementara Kepala Dusun Mangkulande, Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana (Adrianus) mengakui jika dirinya melakukan pendataan lahan petani atas dasar petunjuk Koperasi.

“Ada memang saya data melalui koperasi, koperasi tunjuk saya untuk carikan lahan, ada memang lahan tua pak, ada juga lahan yang kurang produksi, saya kasi tau koperasi bagaimana kalau terkait lahan itu bilangnya data saja kalau itu” Ujar Adrianus saat dikonfirmasi.

Terpisah, tim PSR Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Luwu Timur (Risna) mengatakan bahwa data tahun 2019 yang dananya telah cair belum dilakukan kroscek.

“Kalau data Tahun 2019 yang dananya sudah cair blum ada Tim turun kroscek, untuk data tahun 2020 itu baru dikroscek oleh tim” Kata Tim PSR Dinas Pertanian (Risna)

Kabarnya, data yang diduga lahan kosong dan data yang juga diduga tidak sesuai dengan jumlah hektare milik petani itu, dananya telah dicairkan dari BPDPKS ke rekening petani sebanyak 25 juta per hektar. (**).

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan