13 Juli 2025, 3:05 pm

Diduga Kawanan Pencuri Elektronik, Dua Pemuda Dijemput Polsek Wara

 

Luwu, batarapos.com – Aksi pencurian barang elektronik yang selama ini meresahkan warga Kota Palopo, akhirnya pelan-pelan dapat diungkap aparat Polsek Wara.

Dua pemuda yang disinyalir sebagai kawanan pelaku pencurian barang elektronik di rumah salah seorang warga Palopo, Aris Musafir dan rekannya, Soni, dijemput petugas, Sabtu (1/2/2020).

Kanit Reskrim Polsek Wara, Ipda Andi Akbar, dalam keterangan menyebutkan, pelaku Aris yang berstatus resedivis ditangkap di kampungnya Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu. Rekan Aris, yakni Soni, juga diamankan di Bua. Dari keterangan Aris, barang curiannya berupa satu unit Notebook dan satu HP jenis Oppo, ia jual ke Soni.

“Aris dan Soni beserta barang bukti sudah kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut, satu orang kami jadikan saksi dalam kasus ini,” tegas Ipda Andi Akbar. (Jaya)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan