Liputan : Tim
Luwu Timur, batarapos.com – Seorang Pria atas nama Bakri warga Mahalona, terancam akan dilaporkan ke Polres Lutim diduga manfaatkan lahan sengketa untuk jadi program cetak sawah baru di Mahalona Kecamatan Towuti.
Informasi dari Niswar, pelaku sudah mengumpulkan KTP warga untuk mendapatkan program cetak sawah baru tahun 2025.
” Dia sudah mengumpulkan KTP warga, dan dijanjikan setiap warga dapat satu hektar lahan cetak sawah baru, sementara lahan yang dijanjikan kepada warga ini adalah lahan masih berkasus secara hukum, atas kejadian ini yang bersangkutan akan saya laporkan ke polisi sebelum jadi korban penipuan,” Ungkap Niswar. Kamis 12 Juni 2025.
Untuk mengatasi jatuhnya korban penipuan ini, Niswar juga sudah melaporkan kasus tersebut ke Dinas Pertanian agar tidak mengakomodir nama – nama warga yang diusulkan pelaku.
” Saya juga sudah melapor ke Dinas Pertanian, agar tidak melayani nama – nama kelompok tani yang dia usulkan jangan sampai warga juga terbelit masalah hukum,” Ujarnya.
Parahnya, pelaku Bakri ini mengaku sebagai wartawan dari media Mabes Bharindo media internal Polri, sementara dalam komposisi keredaksian tidak terdapat nama pelaku.
Abdul Basit Wakil Pimpinan Redaksi Mabes Bharindo dikonfirmasi dengan tegas tidak mengakui Bakri sebagai wartawan Mabes Bharindo.
” Ini media internal Polri kami tidak punya wartawan di Mahalona, silahkan saja pak Niswar itu memprosesnya ke ranah hukum, jadi itu bukan wartawan kami ya,” Tegas Abdul Basit.
Bakri saat dikonfirmasi mengaku sudah mengusulkan delapan kelompok dengan luas lahan sekitar 800 hektar, termasuk lahan yang ada di desa Buangin.
” Lahan yang bermasalah tidak masuk pak yang aman – amannya ji, termasuk lokasi yang bersertifikat ada juga yang tidak,” Kata Bakri.
Bakri juga mengaku melakukan pendataan untuk program cetak sawah baru ini disuruh oleh ibu Ida perwakilan Kementerian Pertanian yang tinggal di Timampu.
Saat ditanya apa jabatan ibu Ida tersebut Bakri mengaku sebagai masyarakat biasa saja, dari ibu Ida itu juga Bakri menyebut jika berhasil dapat sawah baru, warga yang didata ini akan dipungut uang keikhlasan sebesar satu juta rupiah per hektar, uang itu sebagai pengganti operasionalnya selama mendata.
” Ancar – ancarnya begitu pak, satu juta perhektar,” Ucap Bakri.
Bakri juga bersikukuh kalau dirinya perwakilan Media Barindho dan mengaku ada surat tugasnya, Pimpinannya adalah Jon Hendri mantan Polisi.