
Bone, batarapos.com – Proyek fisik dengan menggunakan Dana Desa (DD) sudah sepatutnya mendapat pengawasan ketat dari masyarakat agar anggaran ini tidak disalah gunakan untuk menguntungkan pribadi seseorang ataupun suatu golongan tertentu.
Kepala Desa sebagai pengguna anggaran tentu adalah pihak yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaannya di lapangan terlebih jika pekerjaan proyek fisik tersebut diduga terdapat penyimpangan.
Jika menelisik hasil pekerjaan proyek fisik berupa pembangunan talud dan perkerasan jalan Dusun Cumene, Desa Pattiro Riolo, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, tahun anggaran 2020 melalui sumber anggaran Dana Desa (DD), sebesar Rp. 93.753.000 sebagai misalnya.
Dari pantauan langsung media batarapos.com dilapangan, Kamis (29/10/2020) mendapati hasil pekerjaan diDesa ini terkesan asal jadi, bahkan kuat dugaan tidak sesuai dengan spesifikasi yang ada, begitu juga pada perencanaan sebelumnya.
Proyek pembangunan fisik yang baru sekitar 1 bulan dirampungkan tersebut sudah mengalami kerusakan dibeberapa titik. Termasuk pada pemasangan pondasinya yang terpisah dari dasar tanah, akibat minimnya galian pada pondasi.
Begitu juga volume pondasi pada talud ini yang bervariasi, dengan ketinggian sekitar 8 cm hingga 20 cm, bahkan sebahagianya lagi pada pembangunan proyek ini diduga kuat tidak menggunakan galian.
Menurut keterawangan Warga setempat perencaan proyek tersebut tidak seperti itu, hanya saja pada saat pelaksaan pekerjaanya mengalami kendala dalam saat pengangkutan bahan material.
“Anu dulu disitu, tidak bisa naik (material), pasir diatas (lokasi proyek), baru itu anggaran tetap harus dihabiskan. Makanya dikasi bercabang saja disitu (dipindahkan). Baru dipanggil mi konsultanya (waktu itu), makanya dikasi bercabang disitu dibawah. Seandainya dilanjutkan terus naik disitu bagus sekali”, beber warga setempat.
Masih diDusun Cumene, media batarapos kembali mendapati proyek jenis pembangunan talud dan rabak beton sepanjang 150 meter bersumber dari Dana Desa (DD), sebesar Rp. 88.840.000 tahun anggaran 2020 yang dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Desa Pattiro Riolo berdasarkan papan informasi.
Diduga dalam pekerjaan proyek ini tidak mengedepangkan kwalitas pekerjaan sehingga hasilnya pun buruk rupa, bahkan terkesan asal jadi. Dimana hampir sepanjang pekerjaan rabak beton tersebut sudah berdebuh. (Yusri).