Luwu Utara, batarapos.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Luwu Utara menggelar Sosialisasi peraturan Bupati tentang konvergensi percepatan penurunan stunting terintegrasi tingkat Kabupaten Luwu Utara.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani, di Aula Hotel Bukit Indah Masamba Selasa, (27/12/2022).
Kadis Kesehatan Luwu Utara Marhani Katma melaporkan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyebarluaskan informasi terkait peraturan Bupati Luwu Utara tentang peran desa dan kelurahan dalam intervensi percepatan penurunan stunting terintegrasi.
“Adapun peserta pada kegiatan ini lanjut terdiri dari SKPD terkait yaitu dinas PMD, Bappelitbangda, DP3AP2KB, DPUTRPKP2, dinas sosial, DPKP, dinas pendidikan dan kebudayaan, dinas kominfo, camat, kepala UPT puskesmas serta kepala desa lokus stunting tahun 2022 dan tahun 2023,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani menyampaikan terima kasih atas upaya yang kita lakukan, dari 8 aksi konvergensi lengkap dan sosialisasi peraturan bupati ini adalah aksi konvergensi ke-4.
“Dari 5 tahun lalu sejak 2018 prevelensi stunting kita sebesar 31,1 persen dan turun drastis sebesar 18,5 persen ke angka 12,60 persen berdasarkan data e-PPBGM dan ada 6 daerah di Sulsel yang berkontribusi pada prevelensi penurunan stunting salah satunya adalah Kabupaten Luwu Utara, ini menunjukkan kita sudah berada dijalan yang benar atau on the track,” ujarnya.
Oleh karena itu lanjut Indah, prevelensi penurunan stunting harus lebih baik dari tahun sebelumnya, capain kita tahun besok harus lebih baik dari tahun ini.
“Saya berharap dengan 8 aksi konvergensi yang kita lakukan, dengan intervensi ke beberapa desa yang telah ditetapkan harusnya capaian kita tahun ini lebih baik dan hari ini kita akan mensosialisasikan peraturan bupati nomor 47 tahun 2022 tentang kewenangan desa dan kelurahan dalam percepatan penurunan stunting di kabupaten Luwu Utara,” harap Indah Putri Indriani.
“Sosialisasi ini menjadi syarat penting terkait penyamaan persepsi peraturan bupati dan kita berharap dengan diterbitkannya perbub ini, teman-teman didesa punya kekuatan lebih didalam mengintervensi penanganan stunting di desa masing-masing,” kuncinya.
Tim batarapos.com/Dedi