Liputan : Kominfo – SP
Luwu Timur, batarapos.com – Dalam rangka menjamin pemenuhan hak dan penyelenggaraan perlindungan anak, serta kebijakan yang diwujudkan melalui upaya daerah membangun Kabupaten Layak Anak (KLA), maka Dinas Sosial Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Lutim bekerjasama dengan P3A Provinsi Sulsel, menggelar Pendampingan Peningkatan Kapasitas Tim Gugus Tugas KLA Lutim terkait Konvensi Hak Anak (KHA).
Kegiatan yang bertempat di Aula Kantor Dinas P3A Dalduk KB Provinsi Sulsel, di Makassar, Selasa (17/12/2024) ini, dibuka langsung oleh Kepala Dinsos P3A, Sukarti, didampingi Sekretaris Bappeda, Syaifullah, dan dihadiri perwakilan OPD yang masuk dalam Gugus Tugas KLA Lutim.
Pada kesempatan ini, Sukarti mengungkapkan, dalam proses ini, keberadaan tim gugus tugas KLA sangatlah penting, maka itu, Kabupaten Lutim berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak anak melalui pelaksanaan program KLA.
” Tim ini tidak hanya bertugas menjalankan program, tetapi juga menjadi motor penggerak dalam mendorong sinergi lintas sektor demi mewujudkan lingkungan yang ramah anak,” ungkap Sukarti.
Olehnya itu, ia herharap melalui kegiatan ini para peserta dapat memahami prinsip-prinsip dasar Konvensi Hak Anak dan mengaplikasikannya dalam tugas masing-masing.
” Kita berharap dengan terbangun sinergi yang lebih erat antar stakeholder, baik pemerintah, masyarakat, maupun dunia usaha, untuk bersama-sama mewujudkan Kabupaten Luwu Timur sebagai Kabupaten Layak Anak,” harapnya.
” Kemudian terciptanya strategi bersama yang mampu mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi dalam implementasi program KLA,” tambah sukarti.
Sementara Kepala Bidang Kesetaraan Gender Dinsos P3A, Masrura sebagai ketua panitia menyampaikan bahwa, kegiatan pendampingan yang dilaksanakan adalah salah satu langkah strategis untuk memperkuat kapasitas tim gugus tugas KLA, khususnya dalam memahami dan mengimplementasikan KHA.
” Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk, meningkatkan kapasitas tim gugus tugas KLA terkait Konveksi Hak Anak, mengidentifikasi tantangan dan solusi dalam pelaksanaan program KLA, dan meningkatkan sinergi antar stakeholder dalam pemenuhan hak-hak anak di Kabupaten Lutim,” pungkas Masrura.
Sebagai informasi, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada Selasa s/d Kamis, 17 – 19 Desember 2024 dengan rangkaian kegiatan berbagai materi terkait dengan peningkatan kapasitas bagi tim gugus tugas KLA terkait KHA.