Luwu Timur, batarapos.com – Kepala UPT SDN 149 Sindu Binangun kecamatan Mangkutana kabupaten Luwu Timur inisial BN, dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Sekolah.
BN dicopot dari jabatannya usai disorot dugaan korupsi, yang saat ini ia ditugaskan sebagai guru di UPT SDN 158 Balaikembang kecamatan Mangkutana.
Mantan Kepala UPT SDN 149 Sindu Binangun itu juga tengah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Luwu Timur, setelah sebelumnya bendahara sekolah dan Dinas terkait juga dimintai keterangan.
“ Masih berproses pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” Kata Kepala Kejaksaan Luwu Timur, Yadyn Palembangan kepada batarapos.com.
Mantan Kepala UPT SDN 149 Sindu Binangun itu diperiksa atas dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sejak tahun 2020 saat menjabat sebagai Kepala Sekolah di Sekolah tersebut.
Tim batarapos.com